ciamiszone.com :
CIAMIS,- Pada Undang-undang
organisasi kemasyarakatan yang baru terdapat paradigma baru yaitu pemerintah
menempatkan organisasi masyarakat (ormas) sebagai mitra kerja yang diharapkan
yang diharapkan partisipasi aktifnya untuk dapat bersama membangun negara dan
bangsa menuju kesejahteraan masyarakat.
Hal
itu diungkapkan Bupati Ciamis, H. Iing Syam Arifin dalam sambutan pembukaan acara Sosialisasi Peraturan
Perundang-undangan Bidang Politik bagi Organisasi Kemasyarakatan di Kab. Ciamis
yang digelar Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kab. Ciamis,
Selasa (16/12/14) di Aula Bappeda Ciamis.
Bupati
Ciamis dalam sambutannya yang dibacakan Asda 1 Setda Ciamis, Drs. Endang
Sutrisna, M.Si itu menjelaskan, selain perlu menjalin kerjasama yang baik,
ormas juga dituntut menjaga dan memelihara keamanan dalam kehidupan
bermasyarakat demi terwujudnya Ciamis Maju Berkualitas Menuju Kemandirian Tahun
2019.
“Meskipun
pendirian ormas dijamin konstitusi, namun eksistensinya tetap harus
memperhatikan peraturan perundang-undangan,” kata Bupati seraya menambahkan, di
Ciamis masih ada ormas yang sudah bertahun-tahun menjalankan kegiatannya tapi
belum sepenuhnya melengkapi persyaratan yang ditentukan. Padahal persyaratan
administrasi tersebut tidak dimaksudkan untuk mengekang melainkan untuk
memudahkan Pemda melakukan fasilitasi sebagai mitra.
Sebagaia
upaya peningkatan partisipasi ormas dalam penyelenggaraan pembangunan, sesuai
Perbup Ciamis No. 46 Tahun 2012 diberikan belanja hibah untuk ormas sesuai
kemampuan daerah.
Menurut
Bupati, hibah akan diberikan kepada ormas yang dibentuk berdasarkan peraturan
perundang-undangan dengan syarat memiliki kepengurusan yang jelas, telah
terdaftar sekurang-kurangnya tiga tahun kecuali ditentukan oleh
perundang-undangan lainnya dan harus memiliki sekretariat tetap.
“Hibah
yang diberikan bersifat bantuan yang tidak mengikat, tidak secara terus-menerus
dan tidak wajib, serta harus digunakan sesuai persyaratan yang ditetapkan,”
katanya.
Sementara
Kepala Kesbangpol Kab. Ciamis, Lily Romli, SH, MM didampingi Kasi Bina Ideologi
dan Wawasan Kebangsaan, Wawan Heriawan, S.IP, MM mengakui melalui sosialiasi
diharapkan terwujud ormas di Ciamis yang memiliki kerakter kebangsaan.
“Tujuan
sosialisasi sendiri untuk menyamakan persepsi dan pemahaman secara jelas
terhadap peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang ormas sehingga
dapat meningkatkan peran aktif ormas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan
pembangunan daerah di Kab. Ciamis,” katanya.
Dijelasknnya,
peserta terdiri dari sejumlah pengurus ormas sebanyak 200 orang baik yang sudah
memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di Kesbangpol atau pun tidak, dengan
menghadirkan narasumber Kabid Ketahanan Ekonomi, Seni, Budaya, Agama dan
Kemasyarakatan pada Badan Kesbangpol Prop. Jabar, Yaya Sunarya, SH, MH. (cZ-01)*
0 Comments