Paradigma Baru, Ormas Adalah Mitra Pemerintah

ciamiszone.com :

CIAMIS,- Pada Undang-undang organisasi kemasyarakatan yang baru terdapat paradigma baru yaitu pemerintah menempatkan organisasi masyarakat (ormas) sebagai mitra kerja yang diharapkan yang diharapkan partisipasi aktifnya untuk dapat bersama membangun negara dan bangsa menuju kesejahteraan masyarakat.

Hal itu diungkapkan Bupati Ciamis, H. Iing Syam Arifin dalam sambutan  pembukaan acara Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Bidang Politik bagi Organisasi Kemasyarakatan di Kab. Ciamis yang digelar Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kab. Ciamis, Selasa (16/12/14) di Aula Bappeda Ciamis.

Bupati Ciamis dalam sambutannya yang dibacakan Asda 1 Setda Ciamis, Drs. Endang Sutrisna, M.Si itu menjelaskan, selain perlu menjalin kerjasama yang baik, ormas juga dituntut menjaga dan memelihara keamanan dalam kehidupan bermasyarakat demi terwujudnya Ciamis Maju Berkualitas Menuju Kemandirian Tahun 2019.

“Meskipun pendirian ormas dijamin konstitusi, namun eksistensinya tetap harus memperhatikan peraturan perundang-undangan,” kata Bupati seraya menambahkan, di Ciamis masih ada ormas yang sudah bertahun-tahun menjalankan kegiatannya tapi belum sepenuhnya melengkapi persyaratan yang ditentukan. Padahal persyaratan administrasi tersebut tidak dimaksudkan untuk mengekang melainkan untuk memudahkan Pemda melakukan fasilitasi sebagai mitra.

Sebagaia upaya peningkatan partisipasi ormas dalam penyelenggaraan pembangunan, sesuai Perbup Ciamis No. 46 Tahun 2012 diberikan belanja hibah untuk ormas sesuai kemampuan daerah.

Menurut Bupati, hibah akan diberikan kepada ormas yang dibentuk berdasarkan peraturan perundang-undangan dengan syarat memiliki kepengurusan yang jelas, telah terdaftar sekurang-kurangnya tiga tahun kecuali ditentukan oleh perundang-undangan lainnya dan harus memiliki sekretariat tetap.

“Hibah yang diberikan bersifat bantuan yang tidak mengikat, tidak secara terus-menerus dan tidak wajib, serta harus digunakan sesuai persyaratan yang ditetapkan,” katanya.

Sementara Kepala Kesbangpol Kab. Ciamis, Lily Romli, SH, MM didampingi Kasi Bina Ideologi dan Wawasan Kebangsaan, Wawan Heriawan, S.IP, MM mengakui melalui sosialiasi diharapkan terwujud ormas di Ciamis yang memiliki kerakter kebangsaan.

“Tujuan sosialisasi sendiri untuk menyamakan persepsi dan pemahaman secara jelas terhadap peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang ormas sehingga dapat meningkatkan peran aktif ormas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah di Kab. Ciamis,” katanya.

Dijelasknnya, peserta terdiri dari sejumlah pengurus ormas sebanyak 200 orang baik yang sudah memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di Kesbangpol atau pun tidak, dengan menghadirkan narasumber Kabid Ketahanan Ekonomi, Seni, Budaya, Agama dan Kemasyarakatan pada Badan Kesbangpol Prop. Jabar, Yaya Sunarya, SH, MH. (cZ-01)*
 

Post a Comment

0 Comments