Laka Lantas Meningkat 71,51%, 113 Orang Meninggal

ciamiszone.com :

CIAMIS,- Kecelakaan lalu lintas (Laka lantas) di wilayah hukum Polres Ciamis tahun 2014 mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya sebanyak 71,51% dan menyebabkan korban meninggal dunia sebanyak 113 orang.

Hal itu diungkapkan Kapolres Ciamis, AKBP Hari Santoso, S.Ik dalam acara kampanye keselamatan berlalu lintas tahap 3 di Alun-alun Ciamis, Rabu (31/12/14).

Kampanye yang digelar untuk ketiga kalinya itu mensosialisasikan slogan “Menuju Indonesia Tertib, Bersatu Keselamatan No.1” yang langsung dihadiri Bupati Ciamis, H. Iing Syam Arifin dan unsur Muspida terkait diwarnai dengan penekanan tombol slogan Menuju Indonesia Tertib, Bersatu Keselamatan No.1. dengan harapan mampu menurunkan angka laka lantas.

Menurut Kapolores, kampanye keselamatan berlalulintas sebelumnya dilaksanakan pada tahun 2012 dengan slogan “Jadilan Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas dan Budayakan Keselamatan Sebagai Kebutuhan” dan pada 2013 dengan slogan “Saya Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas”.

“Untuk tahap ketiga ini digelar serentak di seluruh Indonesia, kita sosialisasikan slogan ‘Menuju Indonesia Tertib, Bersatu Keselamatan No.1’ dengan harapan seluruh masyarakat, terutama para pengguna jalan lebih mengedepankan keselamatan berlalu lintas di jalan raya sehingga dapat menekan terjadinya angka kecelakaan lalu lintas,” kata Kapolres.

Dijelaskannya, dalam implementasinya disusun berdasarkan pasal 203 UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), sebagai wujud tanggungjawab pemerintah dalam menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat berlalu lintas di jalan.

Menurut Kapolres, data laka lantas di Ciamis mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya sebanyak 71,51% dengan jumlah laka lantas tahun 2014 sebanyak 295 kasus, korban meninggal dunia (MD)113 orang, luka ringan 396 dan luka berat 34 orang, dengan kerugian materi mencapai Rp507 juta.

Sementara pada 2013 hanya tercatat 172 kasus, korban MD 79 orang, luka  rongan 182 orang dan luka berat 45 orang dengan kerugian materi Rp235,5 juta.

Bukan hanya laka lantas, pelanggaran lalu lintas pun mengalami kenaikan sebanyak 14,02%, sebelumnya tahun 2013 sebanyak 7.970 pelanggaran menjadi 9.087 pelanggaran pada 2014.

“Dari data tersebut dapat dilihat tingkat kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dengan baik dan benar masih perlu dioptimalkan, sehingga sosialisasi ini diharapkan masyarakat lebih mengedepankan keselamatan berlalu lintas, dan dapat menekan terjadinya angka kecalakaan lalulintas yang berakibat fatal, dengan mematuhi peraturan perundang-undangan lalu lintas akan  tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltiblantas) yang baik dan mantap,” tegasnya. (Alung)

Post a Comment

0 Comments