ciamiszone.com :
CIAMIS,- Kecelakaan lalu lintas
(Laka lantas) di wilayah hukum Polres Ciamis tahun 2014 mengalami kenaikan dari
tahun sebelumnya sebanyak 71,51% dan menyebabkan korban meninggal dunia
sebanyak 113 orang.
Hal
itu diungkapkan Kapolres Ciamis, AKBP Hari Santoso, S.Ik dalam acara kampanye keselamatan
berlalu lintas tahap 3 di Alun-alun Ciamis, Rabu (31/12/14).
Kampanye
yang digelar untuk ketiga kalinya itu mensosialisasikan slogan “Menuju
Indonesia Tertib, Bersatu Keselamatan No.1” yang langsung dihadiri Bupati
Ciamis, H. Iing Syam Arifin dan unsur Muspida terkait diwarnai dengan penekanan
tombol slogan Menuju Indonesia Tertib, Bersatu Keselamatan No.1. dengan harapan
mampu menurunkan angka laka lantas.
Menurut
Kapolores, kampanye keselamatan berlalulintas sebelumnya dilaksanakan pada
tahun 2012 dengan slogan “Jadilan Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas dan
Budayakan Keselamatan Sebagai Kebutuhan” dan pada 2013 dengan slogan “Saya
Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas”.
“Untuk
tahap ketiga ini digelar serentak di seluruh Indonesia, kita sosialisasikan
slogan ‘Menuju Indonesia Tertib, Bersatu Keselamatan No.1’ dengan harapan
seluruh masyarakat, terutama para pengguna jalan lebih mengedepankan
keselamatan berlalu lintas di jalan raya sehingga dapat menekan terjadinya
angka kecelakaan lalu lintas,” kata Kapolres.
Dijelaskannya,
dalam implementasinya disusun berdasarkan pasal 203 UU No. 22 tahun 2009
tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), sebagai wujud tanggungjawab
pemerintah dalam menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat berlalu lintas di
jalan.
Menurut
Kapolres, data laka lantas di Ciamis mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya
sebanyak 71,51% dengan jumlah laka lantas tahun 2014 sebanyak 295 kasus, korban
meninggal dunia (MD)113 orang, luka ringan 396 dan luka berat 34 orang, dengan
kerugian materi mencapai Rp507 juta.
Sementara
pada 2013 hanya tercatat 172 kasus, korban MD 79 orang, luka rongan 182 orang dan luka berat 45 orang
dengan kerugian materi Rp235,5 juta.
Bukan
hanya laka lantas, pelanggaran lalu lintas pun mengalami kenaikan sebanyak
14,02%, sebelumnya tahun 2013 sebanyak 7.970 pelanggaran menjadi 9.087
pelanggaran pada 2014.
“Dari
data tersebut dapat dilihat tingkat kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas
dengan baik dan benar masih perlu dioptimalkan, sehingga sosialisasi ini
diharapkan masyarakat lebih mengedepankan keselamatan berlalu lintas, dan dapat
menekan terjadinya angka kecalakaan lalulintas yang berakibat fatal, dengan
mematuhi peraturan perundang-undangan lalu lintas akan tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban
dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltiblantas) yang baik dan mantap,”
tegasnya. (Alung)
0 Comments