ciamiszone.com :
Hal itu diungkapkan Kapolres Ciamis, AKBP Hari Sanbtoso, S.Ik melalui Kasat Lantas Polres Ciamis, AKP Yudi Sadikin kepada wartawan usai launching kampanye keselamatan berlalu lintas tahap 3 di Alun-alun Ciamis, Rabu (31/12/14).
Untuk mengantisipasi hal itu, Polres Ciamis bekerja ekstra memantau ndan mengatur lalu lintas, selain melakukan sosialisasi keselamatan belalu lintas kepada masyarakat dan juga melayangkan surat kepada Bina Marga melalui Pemkab Ciamis agar segera memperbaiki ruas jalan yang rusak, sebagai penunjang keselamatan para pengguna jalan.
“Surat sudah dilayangkan melalui Pemkab Ciamis, karena itu jalan nasional kami serahkan kepada Pemkab agar secara berjenjang ketingkatan lebih tinggi untuk memohon perbaikan jalan,” katanya.
Dijelaskan Kasat Lantas, permohonan perbaikan jalan secara umum diusulkan mulai dari Ciamis sampai Cimerak Pangandaran, namun secara prioritas diharapkan sesegera mungkin bisa memperbaiki kawasan Banagara sampai Ciamis Kota.
Sementara menghadapi arus lalu lintas musim pergantian tahun 2014 ke 2015 pihaknya terus memantau kondisi dan situasi jalan, bahkan sejumlah jalan alternatif sudah disiapkan jika terjadi pemadatan arus.
“Jika nanti jalan protokol padat, sejumlah kendaraan besar akan dialihkan ke lingkar selatan, karena bisa dipastikan kawasan Ciamis Kota akan padat,” katanyua seraya mengakui kepadatannya tidak akan menyamai musim lebaran yang mencapai 16 ribu kendaraan yang lewat Ciamis.
CIAMIS,- Meningkatnya angka
kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Ciamis (Kab. Ciamis dan Kab.
Pangandaran) diakibatkan oleh kondisi jalan yang dinilai jelek, terutama di
jalan nasional yang banyak berlobang sehingga menimbulkan penyempitan saat
dilalui.
Hal itu diungkapkan Kapolres Ciamis, AKBP Hari Sanbtoso, S.Ik melalui Kasat Lantas Polres Ciamis, AKP Yudi Sadikin kepada wartawan usai launching kampanye keselamatan berlalu lintas tahap 3 di Alun-alun Ciamis, Rabu (31/12/14).
Untuk mengantisipasi hal itu, Polres Ciamis bekerja ekstra memantau ndan mengatur lalu lintas, selain melakukan sosialisasi keselamatan belalu lintas kepada masyarakat dan juga melayangkan surat kepada Bina Marga melalui Pemkab Ciamis agar segera memperbaiki ruas jalan yang rusak, sebagai penunjang keselamatan para pengguna jalan.
“Surat sudah dilayangkan melalui Pemkab Ciamis, karena itu jalan nasional kami serahkan kepada Pemkab agar secara berjenjang ketingkatan lebih tinggi untuk memohon perbaikan jalan,” katanya.
Dijelaskan Kasat Lantas, permohonan perbaikan jalan secara umum diusulkan mulai dari Ciamis sampai Cimerak Pangandaran, namun secara prioritas diharapkan sesegera mungkin bisa memperbaiki kawasan Banagara sampai Ciamis Kota.
Sementara menghadapi arus lalu lintas musim pergantian tahun 2014 ke 2015 pihaknya terus memantau kondisi dan situasi jalan, bahkan sejumlah jalan alternatif sudah disiapkan jika terjadi pemadatan arus.
“Jika nanti jalan protokol padat, sejumlah kendaraan besar akan dialihkan ke lingkar selatan, karena bisa dipastikan kawasan Ciamis Kota akan padat,” katanyua seraya mengakui kepadatannya tidak akan menyamai musim lebaran yang mencapai 16 ribu kendaraan yang lewat Ciamis.
Sebagaimana
diungkapkan Kapolres Ciamis sebelumnya, laka lantas di wilayah hukum Polres Ciamis
mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya sebanyak 71,51% dengan jumlah laka
lantas tahun 2014 sebanyak 295 kasus, korban meninggal dunia (MD)113 orang,
luka ringan 396 dan luka berat 34 orang, dengan kerugian materi mencapai Rp507
juta.
Sementara pada 2013 hanya tercatat 172 kasus, korban MD 79 orang, luka rongan 182 orang dan luka berat 45 orang dengan kerugian materi Rp235,5 juta. Bukan hanya laka lantas, pelanggaran lalu lintas pun mengalami kenaikan sebanyak 14,02%, sebelumnya tahun 2013 sebanyak 7.970 pelanggaran menjadi 9.087 pelanggaran pada 2014. (cZ-01)*
Sementara pada 2013 hanya tercatat 172 kasus, korban MD 79 orang, luka rongan 182 orang dan luka berat 45 orang dengan kerugian materi Rp235,5 juta. Bukan hanya laka lantas, pelanggaran lalu lintas pun mengalami kenaikan sebanyak 14,02%, sebelumnya tahun 2013 sebanyak 7.970 pelanggaran menjadi 9.087 pelanggaran pada 2014. (cZ-01)*
0 Comments