ciamiszone.com :
CIAMIS,- Sebanyak
13 anggota DPRD Kab. Ciamis diberhentikan dengan hormat dalam paripurna
istimewa, selanjutnya mereka diangkat kembali menjadi anggota DPRD Kab.
Pangandaran, dan satu diantaranya atas nama Hj. Ida Nurlaela dari Fraksi PDIP
menyatakan mengundurkan diri dari keanggotaan DPRD.
Masih
dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kab. Ciamis dalam rangka peresmian
pemberhentian keanggotaan DPRD Kab. Ciamis hasil penataan dan pengucapan sumpah/janji
anggota DPRD Kab. Ciamis hasil penataan sisa masa jabatan tahun 2014-2019, Kamis
(04/12/14) itu setelah agenda pemberhentian ke-13 anggota DPRD dilanjutkan
dengan peresmian pengangkatan 13 anggota sebagai penggantinya.
Selanjutnya
pada hari yang sama ke-12 mantan anggota DPRD Ciamis berangkat ke Pangandaran
untuk kembali dilantik menjadi anggota DPRD Kab. Pangandaran yang dijadwalkan
pukul 14.00 siang ini, sementara atas nama Hj. Ida Nurlaela yang mengundurkan diri
digantikan oleh Ruhanda (caleg PDIP Dapil Pangandaran 2).
Diperoleh
keterangan, Hj. Ida mengundurkan diri mengingat dirinya adalah istri Wakil
Bupati Ciamis, H. Jeje Wiradinata yang dipastikan berdomisili di Ciamis
mendampingi suami. Sehingga rela menanggalkan keanggotaan dewannya untuk Kab. Pangandaran.
Bupati
Ciamis, H. Iing Syam Arifin dalam kesempatan itu mengucapkan terimkasih kepada
13 anggota DPRD Ciamis yang kini menjadi anggota DPRD Pangandaran.
“Atas
dedikasi dan pengabdiannya selama menjadi legislator di Ciamis saya haturkan
terimakasih, semoga pengalaman di Ciamis bisa dimanfaatkan dan menjadi bekal
pengabdian dalam pembangunan di Pangandaran,” kata Bupati.
Mereka
yang diberhentikan untuk dilantik di Kab. Pangandaran antara lain: Iwan M.
Ridwan, S.Pd, M.Pd, Asep Noordin H, MM, Hj.
Ida Nurlaela/mundur diganti Ruhanda (PDIP), H. Indo Darsono, Imang Wardiman
dan Muhrodin Susilawan (PAN), Jalaludin, S.Ag, dan Sutarya (PKB), M. Taufiq,
S.IP, M.Si dan Ade Ruminah (P. Golkar), H. Endang A. Hidayat (PKS), Syarif
Haerul Anwar (P. Demokrat) dan H. Jajang Ismail (PPP).
Sementara
13 anggota DPRD Ciamis yang mengucapkan sumpah/janji yang dipimpin Hakim
Pengadilan Negeri Ciamis sebagai pengganti 13 anggota sebelumnya antara lain:
Agus Priatna, S.Sos, Jaenal Arifin dan Sugiharto, S.IP (PDIP), Pipin Arif
Apilin, Agus Rohimat dan Suiryana KP, S.Pd, MM (P. Gerindra), H. Endang Kusnandang
dan Nana Juanda, SE (P. Nasdem), Drs. H. Komar Hermawan (PAN), Mamat Rahmat
(PKS), Ny. Hj. Titi Sutianah, S.IP (P. Golkar), Drs. Oyat Nurayat, M.Ag (PPP)
dan Imran, S.Sos (P. Hanura).
Dengan
dilantiknya ke-13 anggota tersebut dimungkinkan akan terjadi perubahan pimpinan
dewan dan jumlah fraksi yang ada saat ini, mengungat terjadinya perubahan
perolehan kursi hasil penataan sisa masa jabatan tahun 2014-2019. (cZ-01)*
0 Comments