13 Anggota Dewan Diberhentikan

ciamiszone.com :

CIAMIS,- Sebanyak 13 anggota DPRD Kab. Ciamis diberhentikan dengan hormat dalam paripurna istimewa, selanjutnya mereka diangkat kembali menjadi anggota DPRD Kab. Pangandaran, dan satu diantaranya atas nama Hj. Ida Nurlaela dari Fraksi PDIP menyatakan mengundurkan diri dari keanggotaan DPRD.

Masih dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kab. Ciamis dalam rangka peresmian pemberhentian keanggotaan DPRD Kab. Ciamis hasil penataan dan pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kab. Ciamis hasil penataan sisa masa jabatan tahun 2014-2019, Kamis (04/12/14) itu setelah agenda pemberhentian ke-13 anggota DPRD dilanjutkan dengan peresmian pengangkatan 13 anggota sebagai penggantinya.

Selanjutnya pada hari yang sama ke-12 mantan anggota DPRD Ciamis berangkat ke Pangandaran untuk kembali dilantik menjadi anggota DPRD Kab. Pangandaran yang dijadwalkan pukul 14.00 siang ini, sementara atas nama Hj. Ida Nurlaela yang mengundurkan diri digantikan oleh Ruhanda (caleg PDIP Dapil Pangandaran 2).

Diperoleh keterangan, Hj. Ida mengundurkan diri mengingat dirinya adalah istri Wakil Bupati Ciamis, H. Jeje Wiradinata yang dipastikan berdomisili di Ciamis mendampingi suami. Sehingga rela menanggalkan keanggotaan dewannya untuk Kab. Pangandaran.

Bupati Ciamis, H. Iing Syam Arifin dalam kesempatan itu mengucapkan terimkasih kepada 13 anggota DPRD Ciamis yang kini menjadi anggota DPRD Pangandaran.

“Atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjadi legislator di Ciamis saya haturkan terimakasih, semoga pengalaman di Ciamis bisa dimanfaatkan dan menjadi bekal pengabdian dalam pembangunan di Pangandaran,” kata Bupati.

Mereka yang diberhentikan untuk dilantik di Kab. Pangandaran antara lain: Iwan M. Ridwan, S.Pd, M.Pd, Asep Noordin H, MM, Hj. Ida Nurlaela/mundur diganti Ruhanda (PDIP), H. Indo Darsono, Imang Wardiman dan Muhrodin Susilawan (PAN), Jalaludin, S.Ag, dan Sutarya (PKB), M. Taufiq, S.IP, M.Si dan Ade Ruminah (P. Golkar), H. Endang A. Hidayat (PKS), Syarif Haerul Anwar (P. Demokrat) dan H. Jajang Ismail (PPP).

Sementara 13 anggota DPRD Ciamis yang mengucapkan sumpah/janji yang dipimpin Hakim Pengadilan Negeri Ciamis sebagai pengganti 13 anggota sebelumnya antara lain: Agus Priatna, S.Sos, Jaenal Arifin dan Sugiharto, S.IP (PDIP), Pipin Arif Apilin, Agus Rohimat dan Suiryana KP, S.Pd, MM (P. Gerindra), H. Endang Kusnandang dan Nana Juanda, SE (P. Nasdem), Drs. H. Komar Hermawan (PAN), Mamat Rahmat (PKS), Ny. Hj. Titi Sutianah, S.IP (P. Golkar), Drs. Oyat Nurayat, M.Ag (PPP) dan Imran, S.Sos (P. Hanura).

Dengan dilantiknya ke-13 anggota tersebut dimungkinkan akan terjadi perubahan pimpinan dewan dan jumlah fraksi yang ada saat ini, mengungat terjadinya perubahan perolehan kursi hasil penataan sisa masa jabatan tahun 2014-2019. (cZ-01)*

Post a Comment

0 Comments