ciamiszone.com :
CIAMIS,- Tercemarnya aliran
Sungai Cibuyut dan Cisepet dari limbah pabrik aci kawung (tapung aren) di Desa
Kertaharja Kec. Cijeungjing mengakibatkan Satpol PP melakukan penyegelan ke-9
pabrik selama 14 hari. Namun, baru saja tujuh hari, para pengusaha meminta pihak
terkait agar memohon kepada Satpol PP untuk membuka segel dan mengijinkan
pabriknya beroperasi.
Operasionalnya
kembali pabrik dibutuhkan untuk menunjang kerja konsultan melakukan penelitian
hingga bisa mengambil sample limbah yang diduga sudah mencemarkan aliran sungai
hingga menimbulkan bau tidak sedap baik di kawasan pabrik maupun disepanjang
aliran sungai.
Hal
tersebut terungkap dalam silaturahmi para pengusaha aci kawung dengan masyarakat
dan sosialisasi dari pihak konsultan di Aula Desa Kertaharja, Kamis (06/11/14).
Selain warga dan pengusaha hadir juga Sekmat Cijeungjing, pihak kepolisian
setempat, wakil dari Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Kab. Ciamis dan
konsultan dari Bandung.
Salah
seorang wakil pengusaha, H. Irfan Soleh mengakui, sebagai pengusaha menyatakan
siap untuk mengikuti aturan yang berlaku yang diterapkan oleh pemerintah, namun
agar permasalahan cepat selesai maka pabrik harus segera kembali beroperasi
untuk bisa diteliti oleh konsultan yang akan mengambil sample limbah.
“Selain
itu kami sebagai pengusaha menghimbau pengusaha lain agar segera menunjuk
konsultan untuk bersama-sama menyelesaikan masalah, dari catatan kami baru 6
sampai 7 pengusaha yang sudah bekerjasama dengan konsultan. Konsultannya siapa
saja terserah, tidak harus sama dengan konsultan yang kami pakai,” katanya.
Sementara
Direktur PT Persada Konsultan Bandung, Samsudin yang hadir dalam silaturahmi
tersebut mengakui, pihaknya akan bekerja sesuai profesinya untuk meneliti
pabrik dan mengambil sample, hingga menjadi sebuah dokumen untuk dijadikan
dasar kepada pemerintah setempat.
“Untuk
pengambilan sample hingga menjadi sebuah dokumen hasil penelitian diperlukan
waktu sampai dua bulan, namun jika ada 9 pabrik kami pun akan turun dengan tim
khusus hingga mereka bisa bekerja secara bersamaan,” katanya seraya mengakui,
akan menurunkan petugas lebih banyak dibanding hanya satu atau dua pabrik.
Menurut
Samsudin, saat timnya turun ke lapangan, dipastikan pabrik harus sedang
beroperasi agar mengetahui proses yang terjadi hingga menghasilkan limbah, baik
limbah padat atau pun limbah cairnya.
Menanggapi
hal itu, pihak kepolisian, Sekmat dan wakil dari BPLH atau pun Pjs. Kades
sepakat untuk kembali melakukan sosialisasi kepada warga dan akan berupaya
untuk melakukan negoisasi dengan pihak Satpol PP agar segera membuka segel
untuk dilakukan penelitian agar bisa mengambil sample secepatnya.
Pjs.
Kades Kertaharja, Otong Dadi mengakui, untuk menindaklanjuti hasil silaturahmi
para pengusaha dengan masyarakat dan konsultan, pihaknya dengan BPLH,
kepolisian dan kecamatan akan berupaya menyampaikannya kepada Satpol PP.
“Tugas
saya juga sebagai Pjs untuk memberikan pengertian dan melakukan sosialisasi
kepada warga, baik warga yang terkena dampak limbah atau pun warga yang selama
ini menggantungkan hidupnya sebagai pekerja di pabrik tersebut,” kata Otong. (cZ-01)*
3 Comments
ciamis berseri berubah jadi ciamis gersang
ReplyDeletesatu sisi menyediakan lapangan kerja
ReplyDeletedi lain sisi mencemari lingkungan
???????
sukses selalu kota ciamis
ReplyDelete