Sungai Cibuyut Tercemar Pabrik “Aci Kawung” Diteliti Konsultan?

ciamiszone.com :

CIAMIS,- Tercemarnya aliran Sungai Cibuyut dan Cisepet dari limbah pabrik aci kawung (tapung aren) di Desa Kertaharja Kec. Cijeungjing mengakibatkan Satpol PP melakukan penyegelan ke-9 pabrik selama 14 hari. Namun, baru saja tujuh hari, para pengusaha meminta pihak terkait agar memohon kepada Satpol PP untuk membuka segel dan mengijinkan pabriknya beroperasi.

Operasionalnya kembali pabrik dibutuhkan untuk menunjang kerja konsultan melakukan penelitian hingga bisa mengambil sample limbah yang diduga sudah mencemarkan aliran sungai hingga menimbulkan bau tidak sedap baik di kawasan pabrik maupun disepanjang aliran sungai.

Hal tersebut terungkap dalam silaturahmi para pengusaha aci kawung dengan masyarakat dan sosialisasi dari pihak konsultan di Aula Desa Kertaharja, Kamis (06/11/14). Selain warga dan pengusaha hadir juga Sekmat Cijeungjing, pihak kepolisian setempat, wakil dari Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Kab. Ciamis dan konsultan dari Bandung.

Salah seorang wakil pengusaha, H. Irfan Soleh mengakui, sebagai pengusaha menyatakan siap untuk mengikuti aturan yang berlaku yang diterapkan oleh pemerintah, namun agar permasalahan cepat selesai maka pabrik harus segera kembali beroperasi untuk bisa diteliti oleh konsultan yang akan mengambil sample limbah.

“Selain itu kami sebagai pengusaha menghimbau pengusaha lain agar segera menunjuk konsultan untuk bersama-sama menyelesaikan masalah, dari catatan kami baru 6 sampai 7 pengusaha yang sudah bekerjasama dengan konsultan. Konsultannya siapa saja terserah, tidak harus sama dengan konsultan yang kami pakai,” katanya.

Sementara Direktur PT Persada Konsultan Bandung, Samsudin yang hadir dalam silaturahmi tersebut mengakui, pihaknya akan bekerja sesuai profesinya untuk meneliti pabrik dan mengambil sample, hingga menjadi sebuah dokumen untuk dijadikan dasar kepada pemerintah setempat.

“Untuk pengambilan sample hingga menjadi sebuah dokumen hasil penelitian diperlukan waktu sampai dua bulan, namun jika ada 9 pabrik kami pun akan turun dengan tim khusus hingga mereka bisa bekerja secara bersamaan,” katanya seraya mengakui, akan menurunkan petugas lebih banyak dibanding hanya satu atau dua pabrik.

Menurut Samsudin, saat timnya turun ke lapangan, dipastikan pabrik harus sedang beroperasi agar mengetahui proses yang terjadi hingga menghasilkan limbah, baik limbah padat atau pun limbah cairnya.

Menanggapi hal itu, pihak kepolisian, Sekmat dan wakil dari BPLH atau pun Pjs. Kades sepakat untuk kembali melakukan sosialisasi kepada warga dan akan berupaya untuk melakukan negoisasi dengan pihak Satpol PP agar segera membuka segel untuk dilakukan penelitian agar bisa mengambil sample secepatnya.

Pjs. Kades Kertaharja, Otong Dadi mengakui, untuk menindaklanjuti hasil silaturahmi para pengusaha dengan masyarakat dan konsultan, pihaknya dengan BPLH, kepolisian dan kecamatan akan berupaya menyampaikannya kepada Satpol PP.

“Tugas saya juga sebagai Pjs untuk memberikan pengertian dan melakukan sosialisasi kepada warga, baik warga yang terkena dampak limbah atau pun warga yang selama ini menggantungkan hidupnya sebagai pekerja di pabrik tersebut,” kata Otong. (cZ-01)*

 

Post a Comment

3 Comments