ciamiszone.com :
CIAMIS,- Jelang
Musyawarah Daerah (Musda) Korpri 2014 Kab. Ciamis yang akan digelar dalam waktu
dekat, diagendakan sejumlah pembenahan ditubuh Korpri, khususnya dalam upaya
ikut mensejahterakan anggota Korpri Kab. Ciamis.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Korpri Kab. Ciamis, Erwan
Darmawan kepada wartawan, Rabu (05/11/14) seraya mengakui, saat ini kiprah
Korpri belum sepenuhnya bisa dirasakan oleh anggota yang secara rutin
memberikan iuran.
“Iuran anggota yang hanya Rp1.000,- untuk golongan I, Rp2.000
(gol. II), Rp3.000,- (gol. III) dan Rp 5.000,- untuk golongan IV tidak
dipungkiri digunakan untuk sejumlah kegiatan Korpri. Sementara untuk
peningkatan kesejahteraan anggota masih jauh dari harapan,” katanya.
Dalam Musda nanti, kata Erwan, akan ditampung usulan dan
masukan agar kiprah Korpri di Ciamis bisa lebih terasa, sehingga keberadaan
Korpri akan benar-benar diperlukan dan ikut membantu segala permasalahan yang
menimpa anggotanya.
Perlu diketahui, memang Korpri bukan lembaga asuransi, meskipun
demikian kepada anggota yang pensiun, sakit dan meninggal dunia dianggarkan
untuk memberikan santunan, meski tidak ada kepastian aturan berapa yang harus
diberikan.
“Untuk anggaran pemberian santunan kepada mereka yang
sakit, meninggal dunia atau pun pensiun, diatur oleh unit kerja masing-masing,
diambil dari iuran yang selama ini 50% ke unit dan 50% ke Korpri Kabupaten. Dan
berdasarkan AD ART tidak ada aturan nominal yang harus diberikan, karena memang
bukan asuransi,” kata Erwan.
Hal ini harus dipahami oleh seluruh anggota, jangan
sampai ada anggapan Korpri adalah penyantun anggota yang meninggal atau pun
pensiun. Tapi kedepannya tidak menutup kemungkinan setelah Musda nanti bakal
terjadi sejumlah pembenahan sesuai kesepakatan Musda.
“Bahkan bisa saja jika ada dana terkumpul dari anggota,
Korpri mampu membuat perumahan atau pun bidang usaha yang kedepannya bisa ikut
mensejahterakan anggota. Tapi semua itu kembali kepada Musda yang dalam waktu
dekat akan digelar,” katanya seraya mengakui, sebagai perbandingan di kabupaten
dan kota lain iuran Korpri sudah lebih dari Rp5.000,- per anggota per bulannya.
(cZ-01)*
0 Comments