ciamiszone.com :
CIAMIS,-
Kinerja BP3K
sebagai penyuluh pertanian, peternakan dan perkebunan yang tersebar di
26
kecamatan dibawah naungan BP4K dan Ketahanan Pangan Kab. Ciamis
dipertanyakan
kinerjanya oleh Forum Mahasiswa Galuh Tabayun (Formagat) Ciamis yang
beraudensi
dengan Kepala BP4K-KP (Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan,
Kehutanan dan Ketahanan Pangan) di Kantor BP4K, Jum’at (28/11/14).
Koordinator
Formagat, Ifan Shofarudin Jaohari dalam audensinya menegaskan, keberadaan
kelompok-kelompok tani atau pun kelompok usaha bersama merasa riskan dengan
kinerja BP3K di kecamatan yang terkesan “merecoki” urusan administrasi
kelompok, terutama kelompok yang mendapat bantuan.
Ditegaskannya,
banyak kelompok yang berkeluh kesah atau mengadu kepada Formagat, mereka tidak
bisa berbuat apa-apa atau pun mengadu langsung ke BP3K atau BP4K karena mnereka
merasa khawatir untuk kelangsungan kelompok mereka kedepannya.
“Jika
mereka
langsung berontak atau mempertanyakannya ke BP3K atau BP4K mereka
khawatir kedepannya akan lebih dipersulit, jadi mereka memilih mengadu
kepada
kami. Apalagi adanya keharusan membuat rekomendasi pencairan padahal
dana sudah masuk ke rekening masing-masing,” kata Ije sepaan akrab Ketua
Umum Formagat itu.
Menurut
Ije, sebetulnya kelompok-kelompok penerima bantuan itu akan merasa tenang jika ada
keterbukaan dipihak BP3K, seperti halnya ada yang meminta “jatah” atau “potongan”
sebesar 2,5%. Untuk apa potongan tersebut, dan kelompok siap mengeluarkannya
jika ada tanda terima pengeluaran.
“Setiap
pengeluaran
kan harus dicatat, jadi mereka siap-siap saja untuk mengeluarkan
anggaran tapi harus dengan bukti penerimaan sesuai peruntukannya. Karena
secara
administrasi tetap harus dipertanggungjawabkan. Terus jika harus ada
rekomendasi, kapan kelompok akan bergerak? sementara waktu terus
bergulir,” kata Ije.
Selain
itu, Firmagat juga mempertanyakan kinerja BP3K, terutama dalam hal penyuluhan,
kelompok-kelompok mana saja yang pernah mendapat penyuluhan dari BP3K, terus
sebagai penyuluh apakah mereka sudah sesuai dengan disiplin ilmu yang mereka
miliki.
Menyikapi
hal itu, Kepala BP4K dan Ketahanan Pangan Kab. Ciamis, Unang Danuarso mengakui,
meskipun dirinya baru dua bulan menjabat sebagai Kaban, tapi semua informasi
dan masukan-masukan dari Formagat bisa menjadi dasar dan sumber untuk berbenah
diri secara intern di lingkup BP4K-KP.
“Untuk
kepentingan bersama, saya selalu Kaban akan menindaklanjuti masukan dan
temuan-temuan Formagat, agar pelayanan BP3K dan BP4K lebih baik lagi,” katanya.
Tidak
dipungkiri, apa yang dilakukan BP3K diseluruh kecamatan bukan berarti juga
sebagai perlakukan BP4K, karena BP3K juga melayani berbagai program dari
dinas-dinas terkait lainnya yang tidak memiliki UPTD.
“Intinya,
BP3K bertugas untuk memberikan penyuluhan kepada masyarkaat melalui
kelompok-kelompok tani atau pun kominitas tani lainnya, agar program pemerintah
dibidang yang ditanganinya bisa tersampaikan,” katanya.
Menyinggung
adanya dugaan oknum-oknum BP3K atau pun di BP4K, Unang mengakui pihaknya akan
secara itensif memberikan pembinaan lebih dan tidak menutup kemungkinan jika
terbukti akan diberikan sanksi.
Begitu
juga dengan rekomendasi pencairan, Kaban menjamin kepada kelompok yang
dananya sudah ada dalam rekening tinggal dicairkan saja, meski tanpa
rekomendasi dari BP3K atau BP4K, asal pertanggungjawabannya jelas,
jangan sampai disalahgunakan. (cZ-Alung)*
0 Comments