Formagat Pertanyakan Kinerja BP3K

ciamiszone.com :


CIAMIS,- Kinerja BP3K sebagai penyuluh pertanian, peternakan dan perkebunan yang tersebar di 26 kecamatan dibawah naungan BP4K dan Ketahanan Pangan Kab. Ciamis dipertanyakan kinerjanya oleh Forum Mahasiswa Galuh Tabayun (Formagat) Ciamis yang beraudensi dengan Kepala BP4K-KP (Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan, Kehutanan dan Ketahanan Pangan) di Kantor BP4K, Jum’at (28/11/14).

Koordinator Formagat, Ifan Shofarudin Jaohari dalam audensinya menegaskan, keberadaan kelompok-kelompok tani atau pun kelompok usaha bersama merasa riskan dengan kinerja BP3K di kecamatan yang terkesan “merecoki” urusan administrasi kelompok, terutama kelompok yang mendapat bantuan.

Ditegaskannya, banyak kelompok yang berkeluh kesah atau mengadu kepada Formagat, mereka tidak bisa berbuat apa-apa atau pun mengadu langsung ke BP3K atau BP4K karena mnereka merasa khawatir untuk kelangsungan kelompok mereka kedepannya.

“Jika mereka langsung berontak atau mempertanyakannya ke BP3K atau BP4K mereka khawatir kedepannya akan lebih dipersulit, jadi mereka memilih mengadu kepada kami. Apalagi adanya keharusan membuat rekomendasi pencairan padahal dana sudah masuk ke rekening masing-masing,” kata Ije sepaan akrab Ketua Umum Formagat itu.

Menurut Ije, sebetulnya kelompok-kelompok penerima bantuan itu akan merasa tenang jika ada keterbukaan dipihak BP3K, seperti halnya ada yang meminta “jatah” atau “potongan” sebesar 2,5%. Untuk apa potongan tersebut, dan kelompok siap mengeluarkannya jika ada tanda terima pengeluaran.

“Setiap pengeluaran kan harus dicatat, jadi mereka siap-siap saja untuk mengeluarkan anggaran tapi harus dengan bukti penerimaan sesuai peruntukannya. Karena secara administrasi tetap harus dipertanggungjawabkan. Terus jika harus ada rekomendasi, kapan kelompok akan bergerak? sementara waktu terus bergulir,” kata Ije.

Selain itu, Firmagat juga mempertanyakan kinerja BP3K, terutama dalam hal penyuluhan, kelompok-kelompok mana saja yang pernah mendapat penyuluhan dari BP3K, terus sebagai penyuluh apakah mereka sudah sesuai dengan disiplin ilmu yang mereka miliki.

Menyikapi hal itu, Kepala BP4K dan Ketahanan Pangan Kab. Ciamis, Unang Danuarso mengakui, meskipun dirinya baru dua bulan menjabat sebagai Kaban, tapi semua informasi dan masukan-masukan dari Formagat bisa menjadi dasar dan sumber untuk berbenah diri secara intern di lingkup BP4K-KP.

“Untuk kepentingan bersama, saya selalu Kaban akan menindaklanjuti masukan dan temuan-temuan Formagat, agar pelayanan BP3K dan BP4K lebih baik lagi,” katanya.

Tidak dipungkiri, apa yang dilakukan BP3K diseluruh kecamatan bukan berarti juga sebagai perlakukan BP4K, karena BP3K juga melayani berbagai program dari dinas-dinas terkait lainnya yang tidak memiliki UPTD.

“Intinya, BP3K bertugas untuk memberikan penyuluhan kepada masyarkaat melalui kelompok-kelompok tani atau pun kominitas tani lainnya, agar program pemerintah dibidang yang ditanganinya bisa tersampaikan,” katanya.

Menyinggung adanya dugaan oknum-oknum BP3K atau pun di BP4K, Unang mengakui pihaknya akan secara itensif memberikan pembinaan lebih dan tidak menutup kemungkinan jika terbukti akan diberikan sanksi.

Begitu juga dengan rekomendasi pencairan, Kaban menjamin kepada kelompok yang dananya sudah ada dalam rekening tinggal dicairkan saja, meski tanpa rekomendasi dari BP3K atau BP4K, asal pertanggungjawabannya jelas, jangan sampai disalahgunakan. (cZ-Alung)*


Post a Comment

0 Comments