ciamiszone.com :
CIAMIS,- Keberadaan Taman
Raflesia dengan simbolnya air mancur bunga bangkai yang berdiri megah di tengah
taman dinilai sudah tidak layak lagi digunakan oleh Kab. Ciamis dan harus dibongkar,
nama dan simbolnya pun harus diganti disesaukan dengan budaya dan sejarah Kab.
Ciamis.
Hal
itu diungkapkan komunitas masyarakat yang mengatasnamakan dirinya Forum Sunda
Galuh Persada dalam audensi dengar pendapat dengan anggota DPRD Kab. Ciamis, di
Gedung DPRD Ciamis, Rabu (24/09/14).
Sebelumnya
puluhan massa bergerak dari Parkir Timur Taman Raflesia menuju tuguair mancur
Raflesia, mereka berusaha menutup bagian Ralefia dengan sehelai kain hitam dan
berorasi diatasnya.
Salah
seorang wakil FSGP, Anton menegaskan, Raflesia yang dijadikan nama taman di
pusat Kota Ciamis itu tidak memiliki nilai budaya untuk Ciamis, padahal pusat
kota adalah cermin dari budaya lokal itu sendiri.
“Nilai
budaya Taman Raflesia tidak ada, padahal pusat kota merupakan cermin budaya.
Ada pun Raflesai menjadi nama taman kota diambil dari munculnya bungan bangkai
di Pangandaran, sementara kini tempatnya sudah pisah menjadi Kab. Pangandaran,
jadi masih banyak potensi yang bisa digunakan untuk nama dan simbol taman yang
mempunyai nilai budaya di Ciamis,” kata Anton.
Selain
itu, massa juga berharap pemerintah segera mengeluarkan Perda terkait pakaian
adat sunda di lingkup PNS dan Perda untuk pelajaran Bahasa Sunda di
sekolah-sekolah.
“Pemerintah
juga harus segera mendata dan
melestarikan aset aset daerah seperti situs, seni bidaya, cagar
budaya, aksara syunda kawali yang ada di
desa-desa untuk meningkatkan niai-nilai budaya Sunda Galuh,” katanya.
Sementara
Wakil Ketua DPRD, Yana D. Putra yang memimpin audensi menegaskan, pada intinya
anggota DPRD sepakat dengan perubahan nama Taman Raflesia termasuk simbol yang
harus dibangunnya, namun hal itu perlu proses dan anggaran dan pihaknya menindaklanjuti.
“Pada
prinsipnya anggota dewan sepakat, namun perlu proses dan akan menjadi agenda
dalam pembahasan sesuai kapasitasnya, baik di komisi atau pun di baleg jika
diperlukan Perda,” katanya.
Yana
juga meminta masukan kepada FSGP nama dan simbol apa yang pantas dan bersinergi
dengan budaya kearifan lokal di Ciamis saat ini, sehingga pihaknya bisa memberikan
masukan dalam pembahasan berikutnya.
Anggota
DPRD, Mamat Surawijaya, S.Pd yang sebelumnya pernah berdinas di Dinas
Pariwisata dan Kebudayaan Kab. Ciamis menambahkan, nama Taman Raflesia berikut
simbolnya sudah tidak layak lagi karena Pangandaran sebagai cikal bakal Bunga Raflesai
sudah otonomi dan pisah dengan Ciamis.
Masih
banyak nama-nama yang bisa digunakan untuk simbol atau pun taman, mengingat
sejarah Ciamis tidak terlepas dari Kerajaan Galuh maka nama Wirawisesa sebuah
sebutan wilayah pada zaman Kerajaan Galuh di Kawali dan Wastu Kencana nama
salah seorang Raja Galuh pun bisa digunakan.
“Tinggal
kita proses sesuai aturan dan harus melibatkan sejumlah unsur, tidak bisa dijalankan
hanya ooeh satu pihak saja,” kata Mamat seraya mencontohkan untuk simbol kenapa
tidak menggunakan miniatur siger Mahkota
Binokasih yang dipakai oleh Prabu Siliwangi dimasanya. (cZ-01)*
2 Comments
susah sih karena sudah fenomenal
ReplyDeletesusah sih kalau memang tugu bunga raflesia nya ,karena sdah terkenal kemana mana ..hehe
ReplyDelete