Sudah Tidak Layak, Raflesia Harus Diganti

ciamiszone.com :

CIAMIS,- Keberadaan Taman Raflesia dengan simbolnya air mancur bunga bangkai yang berdiri megah di tengah taman dinilai sudah tidak layak lagi digunakan oleh Kab. Ciamis dan harus dibongkar, nama dan simbolnya pun harus diganti disesaukan dengan budaya dan sejarah Kab. Ciamis.

Hal itu diungkapkan komunitas masyarakat yang mengatasnamakan dirinya Forum Sunda Galuh Persada dalam audensi dengar pendapat dengan anggota DPRD Kab. Ciamis, di Gedung DPRD Ciamis, Rabu (24/09/14).

Sebelumnya puluhan massa bergerak dari Parkir Timur Taman Raflesia menuju tuguair mancur Raflesia, mereka berusaha menutup bagian Ralefia dengan sehelai kain hitam dan berorasi diatasnya.

Salah seorang wakil FSGP, Anton menegaskan, Raflesia yang dijadikan nama taman di pusat Kota Ciamis itu tidak memiliki nilai budaya untuk Ciamis, padahal pusat kota adalah cermin dari budaya lokal itu sendiri.

“Nilai budaya Taman Raflesia tidak ada, padahal pusat kota merupakan cermin budaya. Ada pun Raflesai menjadi nama taman kota diambil dari munculnya bungan bangkai di Pangandaran, sementara kini tempatnya sudah pisah menjadi Kab. Pangandaran, jadi masih banyak potensi yang bisa digunakan untuk nama dan simbol taman yang mempunyai nilai budaya di Ciamis,” kata Anton.

Selain itu, massa juga berharap pemerintah segera mengeluarkan Perda terkait pakaian adat sunda di lingkup PNS dan Perda untuk pelajaran Bahasa Sunda di sekolah-sekolah.  

“Pemerintah juga harus segera mendata dan  melestarikan aset aset daerah seperti situs, seni bidaya, cagar budaya,  aksara syunda kawali yang ada di desa-desa untuk meningkatkan niai-nilai budaya Sunda Galuh,” katanya.

Sementara Wakil Ketua DPRD, Yana D. Putra yang memimpin audensi menegaskan, pada intinya anggota DPRD sepakat dengan perubahan nama Taman Raflesia termasuk simbol yang harus dibangunnya, namun hal itu perlu proses dan anggaran dan pihaknya menindaklanjuti.

“Pada prinsipnya anggota dewan sepakat, namun perlu proses dan akan menjadi agenda dalam pembahasan sesuai kapasitasnya, baik di komisi atau pun di baleg jika diperlukan Perda,” katanya.
Yana juga meminta masukan kepada FSGP nama dan simbol apa yang pantas dan bersinergi dengan budaya kearifan lokal di Ciamis saat ini, sehingga pihaknya bisa memberikan masukan dalam pembahasan berikutnya.

Anggota DPRD, Mamat Surawijaya, S.Pd yang sebelumnya pernah berdinas di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kab. Ciamis menambahkan, nama Taman Raflesia berikut simbolnya sudah tidak layak lagi karena Pangandaran sebagai cikal bakal Bunga Raflesai sudah otonomi dan pisah dengan Ciamis.

Masih banyak nama-nama yang bisa digunakan untuk simbol atau pun taman, mengingat sejarah Ciamis tidak terlepas dari Kerajaan Galuh maka nama Wirawisesa sebuah sebutan wilayah pada zaman Kerajaan Galuh di Kawali dan Wastu Kencana nama salah seorang Raja Galuh pun bisa digunakan.

“Tinggal kita proses sesuai aturan dan harus melibatkan sejumlah unsur, tidak bisa dijalankan hanya ooeh satu pihak saja,” kata Mamat seraya mencontohkan untuk simbol kenapa tidak menggunakan miniatur siger  Mahkota Binokasih yang dipakai oleh Prabu Siliwangi dimasanya. (cZ-01)*
 

Post a Comment

2 Comments