ciamiszone.com :
CIAMIS,- Sebanyak 50 calon
anggota legislatif terpilih hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 akan dilantik
menjadi anggota DPRD Kab. Ciamis di Gedung DPRD Kab. Ciamis, Selasa (05/08/14) besok.
Ketua
KPU Kab. Ciamis, Kikim Tarkim, S.Ag, M.Si mengungkapkan, proses pelaksanaan
Pileg sudah selesai tuntas yang tahapannya diakhiri dengan pelantikan caleg
terpilih. Namun pelaksanaan pelantikannya sudah merupakan kewenangan sepenuhnya
dari pihak Sekretariat DPRD Kab. Ciamis.
“Alhamdulillah,
seluruh tahapan proses pelaksanaan Pileg yang merupaan tugas KPU sudah tuntas semua,
ketetapan KPU hasil rekapitulasi sudah menjadi Keputusan Gubenur Jabar dan
tidak ada permasalahan dalam prosesnya,” kata Kikim, Senin (04/08/14).
Kikim
menjelaskan, pelantikan ke-50 anggota DPRD Kab. Ciamis tersebut berdasarkan
hasil Pileg 2014, dari sebanyak 50 anggota yang dilantik tersebut, nantinya sebanyak
13 anggota akan dilantik kembali menjadi Anggota DPRD Kab. Pangandaran karena
dalam Pileg 2014 Kab. Pangandaran masih dibawah KPU kab. Ciamis.
Sementara
sebagai penggantinya, ke-13 anggota DPRD untuk Kab. Ciamis akan dihitung
kembali sesuai ketentuan aturan yang ada. Diharapkan sudah dilantik dalam waktu
kurang dari empat bulan setelah pelantikan Anggota DPRD Kab. Ciamis.
Ucapan
terimakasih disampaikan Kikim atas nama KPU Kab. Ciamis kepada masyarakat Tatar
Galuh Ciamis yang sudah menjalankan proses demokrasi pada Pileg 2014 dan juga
kepada dan jajaran TNI/Polri sehingga pelaksanaan Pileg 2014 di Kab. Ciamis dan
Pangandaran berjalan lancar, damai dan kondusif tanpa ada rintangan apa pun
sampai terpilihnya wakil-wakil rakyat di legislatif. (cZ-01)*
1 Comments
semoga kinerja anggota DPR lebih baik
ReplyDelete