ciamiszone.com :
CIAMIS,- Bupati Ciamis, H.
Iing Syam Arifin menegaskan kasus penyegelan lahan dan bangunan SD Cijeungjing
1 dipicu karena lambatnya pembuatan sertifikat atas anah pengganti yang masih
atas nama desa setempat.
“Saya
sudah memerinthakan agar segalanya diurus dengan cepat, karena itu terjadi
sejak 1995 jadi harus beres segera,” kata Bupati kepada wartawan di Pendopo
Ciamis, Jum’at (06/06/14).
Menurut
Bupati, sebetulnya tidak ada permasalahan dengan fisik lahan tukar guling,
karena itu sudah persetujuan Gubenur Jabar dan lahannya pun ada sudah sesuai
kesepakatan.
Yang
jadi masalah, menurut Bupati, si empunya tanah belum menerima sertifikat
pengganti atas nama dirinya, sementara sertifikat SD sudah ada, ini terjadi
kendala di desa yang belum memindahtangankan kepemilikan tanah sebagai
pengganti tukar guling dalam bentuki sertifikat.
“Saya
pahami itu, dan secara kebetulan si empunya sangat membutuhkan sertifkat tersebut
untuk kepentingannya, jadi ya wajar saja jika terjadi ketidaksabaran dari
empunya lahan, karena memang terjadi miskomunikasi, jika saja ada komunikasi
tidak mungkin terjadi penyegelan secara sepihak,” katanya.
Dengan
kejadian tersebut, Bupati berharap seluruh aparatur untuk memberikan pelayanan
terbaik bagi masyarakat Tatar Galuh dan menjalin komunikais baik dengan
masyarakat yang berkepentingan sehingga hal-hal seperti itu tidak terulang dikumudian
hari.
“Setelah
saya menerima laporan kendala yang dihadapi sehingga terjadi penyegelan, saat
itu juga saya perintahkan agar secepatnya diurus untuk diselesaikan, kasihan
sudah lama menunggu. Dan sekarang sudah tida ada masalah, selesai,” tegasnya. (cZ-01)*
0 Comments