Sertifikat Tukar Guling Lahan SD Tidak Ada Masalah

ciamiszone.com :

CIAMIS,- Bupati Ciamis, H. Iing Syam Arifin menegaskan kasus penyegelan lahan dan bangunan SD Cijeungjing 1 dipicu karena lambatnya pembuatan sertifikat atas anah pengganti yang masih atas nama desa setempat.

“Saya sudah memerinthakan agar segalanya diurus dengan cepat, karena itu terjadi sejak 1995 jadi harus beres segera,” kata Bupati kepada wartawan di Pendopo Ciamis, Jum’at (06/06/14).

Menurut Bupati, sebetulnya tidak ada permasalahan dengan fisik lahan tukar guling, karena itu sudah persetujuan Gubenur Jabar dan lahannya pun ada sudah sesuai kesepakatan.

Yang jadi masalah, menurut Bupati, si empunya tanah belum menerima sertifikat pengganti atas nama dirinya, sementara sertifikat SD sudah ada, ini terjadi kendala di desa yang belum memindahtangankan kepemilikan tanah sebagai pengganti tukar guling dalam bentuki sertifikat.

“Saya pahami itu, dan secara kebetulan si empunya sangat membutuhkan sertifkat tersebut untuk kepentingannya, jadi ya wajar saja jika terjadi ketidaksabaran dari empunya lahan, karena memang terjadi miskomunikasi, jika saja ada komunikasi tidak mungkin terjadi penyegelan secara sepihak,” katanya.

Dengan kejadian tersebut, Bupati berharap seluruh aparatur untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Tatar Galuh dan menjalin komunikais baik dengan masyarakat yang berkepentingan sehingga hal-hal seperti itu tidak terulang dikumudian hari.

“Setelah saya menerima laporan kendala yang dihadapi sehingga terjadi penyegelan, saat itu juga saya perintahkan agar secepatnya diurus untuk diselesaikan, kasihan sudah lama menunggu. Dan sekarang sudah tida ada masalah, selesai,” tegasnya. (cZ-01)*
 

Post a Comment

0 Comments