Segel Gerbang dan Pintu SD Cijeungjing 1 Dibuka

ciamiszone.com :


CIAMIS,- Tidak mau kegiatan Ulangan Kenaikan Kelas (UKK) terganggu akibat penyegelan yang dilakukan seorang yang mengaku pengacara Elah Suhaelah di pintu gerbang dan sejumlah ruangan SD Cijeungjing 1 Kec. Cijeungjing tidak berlangsung lama, akhirnya dibuka dengan disaksikan sejumlah anggota Komite Sekolah dan para orang tua murid, semalam.

Tokoh warga setempat, Baim Setiawan mengakui, pihak sekolah dan pemerintahan setempat serta aparat keamanan berusaha mencari solusi dengan memanggil pihak Ny. Elah Suhaelah baik ahli warisnya atau pengacaranya di kantor kecamatan, namun tidak ada ahli waris atau pun pengacara yang datang.

“Agar kegiatan anak-anak Senin pagi berjalan normal melaksanakan UKK maka diambil langkah untuk membongkar semua segel yang disaksikan para orang tua siswa,” katanya.

Menurut Baim, orang tua siswa dan warga setempat tidak setuju terhadap langkah ahli waris atau pun pengacaranya yang melakukan penyegelan hanya karena belum diterimanya sertifikat tanah pengganti.

“Sebetulnya permasalahannya sudah jelas, tanah penggantinya sudah ada dan semua sudah sepakat, tinggal menunggu sertifikatnya saja yang masih dalam proses penyelesaian, jadi tidak seharusnya sampai melakukan penyegelan, karena akan mencoreng dunia pendidikan,” katanya.

Hal senada diungkapkan, anggota Komite Sekolah, Wahyu yang sejak awal sudah siap pasang badan jika tidak ada solusi untuk membongkar segel sendiri bersama warga dan para orang tua siswa.

“Alhamdulillah tadi malam semua segel pintu gerbang dan pintu ruangan kelas, guru dan kepala sekolah sudah dibuka. Ini demi kelancaran anak-anak menjalankan UKK Senin pagi ini,” kata Wahyu, Senin (02/06/14).

Dijelaskannya, persoalan belum selesainya proses pembuatan sertifikat bukan lagi urusan sekolah, itu sudah urusan pemerintahan setempat sehingga tidak perlu melakukan aksi penyegelan.

“Ini pembelajaran bagi semua, seharusnya ada komunikasi yang baik untuk mencari solusi, jangan berbuat sepihak apalagi sampai melakukan penyegelan yang akan merugikan dunia pendidikan, terumama anak-anak yang tidak tahu permasalahan,” kata Wahyu. (cZ-01)*

Post a Comment

1 Comments

  1. masalahnya sederhana,cuma ada oknum yang ingin meraup keuntungan mengenai sertifikat tanah

    ReplyDelete