ciamiszone.com :
CIAMIS,- Tidak
mau kegiatan Ulangan Kenaikan Kelas (UKK) terganggu akibat penyegelan yang
dilakukan seorang yang mengaku pengacara Elah Suhaelah di pintu gerbang dan
sejumlah ruangan SD Cijeungjing 1 Kec. Cijeungjing tidak berlangsung lama,
akhirnya dibuka dengan disaksikan sejumlah anggota Komite Sekolah dan para orang
tua murid, semalam.
Tokoh
warga setempat, Baim Setiawan mengakui, pihak sekolah dan pemerintahan setempat
serta aparat keamanan berusaha mencari solusi dengan memanggil pihak Ny. Elah Suhaelah
baik ahli warisnya atau pengacaranya di kantor kecamatan, namun tidak ada ahli
waris atau pun pengacara yang datang.
“Agar
kegiatan anak-anak Senin pagi berjalan normal melaksanakan UKK maka diambil
langkah untuk membongkar semua segel yang disaksikan para orang tua siswa,”
katanya.
Menurut
Baim, orang tua siswa dan warga setempat tidak setuju terhadap langkah ahli
waris atau pun pengacaranya yang melakukan penyegelan hanya karena belum
diterimanya sertifikat tanah pengganti.
“Sebetulnya
permasalahannya sudah jelas, tanah penggantinya sudah ada dan semua sudah
sepakat, tinggal menunggu sertifikatnya saja yang masih dalam proses
penyelesaian, jadi tidak seharusnya sampai melakukan penyegelan, karena akan
mencoreng dunia pendidikan,” katanya.
Hal
senada diungkapkan, anggota Komite Sekolah, Wahyu yang sejak awal sudah siap pasang
badan jika tidak ada solusi untuk membongkar segel sendiri bersama warga dan
para orang tua siswa.
“Alhamdulillah
tadi malam semua segel pintu gerbang dan pintu ruangan kelas, guru dan kepala
sekolah sudah dibuka. Ini demi kelancaran anak-anak menjalankan UKK Senin pagi
ini,” kata Wahyu, Senin (02/06/14).
Dijelaskannya,
persoalan belum selesainya proses pembuatan sertifikat bukan lagi urusan
sekolah, itu sudah urusan pemerintahan setempat sehingga tidak perlu melakukan
aksi penyegelan.
“Ini
pembelajaran bagi semua, seharusnya ada komunikasi yang baik untuk mencari
solusi, jangan berbuat sepihak apalagi sampai melakukan penyegelan yang akan
merugikan dunia pendidikan, terumama anak-anak yang tidak tahu permasalahan,”
kata Wahyu. (cZ-01)*
1 Comments
masalahnya sederhana,cuma ada oknum yang ingin meraup keuntungan mengenai sertifikat tanah
ReplyDelete