ciamiszone.com :
CIAMIS,- Pisahnya Pangandaran menjadi DOB (Daerah Otonomi Baru) hasil pemekaran dari Kab. Ciamis maka Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kab. Ciamis 2005-2025 pun harus berubah untuk memberikan arahan pembangunan 10 tahun kedepan.
RPJPD yang merupakan dokumen rencana periode 20 tahunan itu perlu direvisi mengingat dengan pisahnya Pangandaran maka wilayah Kab. Ciamis kini memiliki luas 1.433,87 Km2, sebelumnya memiliki 36 kecamatan menjadi 26 terdiri dari 258 desa dan 7 kelurahan dengan jumlah penduduk sebanyak 1.372.846 jiwa.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kab. Ciamis, Drs. H. Kusdiana, MM disela Musrenbang Revisi RPJPD dan Konsultasi Publik RPJMD 2014-2019 di Islamic Centre, Kamis (05/06/14).
“Diperlukan revisi RPJPD karena pisahnya 10 kecamatan ke Kab. Pangandaran dan konsultasi publik RPJMD terkait program kerja Bupati dan Wakil Bupati yang baru dilantik April 2014 lalu,” katanya.
Menurut Kusdiana, Musrenbang yang melibatkan berbagai unsur masyarakat itu pembahasannya dibagi empat bidang, masing-masing bidang pemerintahan, bidang ekonomi, bidang sosial budaya, dan bidang fisik dan sarana.
Delapan Isu strategis pembangunan Kab. Ciamis diantaranya penanganan kemiskinan, pengangguran dan ketenagakerjaan, peningkatan kualitas dan kesempatan pendidikan, peningkatan derajat kesehatan masyarakat dan peningkatan daya beli masyarakat.
Selain itu isu strategis lainnya yaitu peningkatan kualitas infrastruktur wilayah dan perdesaan, peningkatan kinerja pemerintah daerah, pemberdayaan masyarakat desa dan peningkatan kualitas LH dan penanganan bencana alam.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kab. Ciamis, Gandjar M. Yusuf yang memberikan arahan kepada peserta musrenbang di bidang masing-masing agar dalam pembahasannya memberikan masukan positif untuk pembangunan Ciamis kedepan. (cZ-01)*
0 Comments