Pemda Tidak Serius? SD Cijeungjing 1 Disegel Warga

ciamiszone.com :

CIAMIS,- Karena Pemkab Ciamis dinilai tidak serius mengurus sertifikat tanah pengganti lahan dan bangunan SD Cijeungjing 1 yang terletak persis depan tugu perbatasan kota Kec. Cijeungjing, bangunan SD terdiri tiga ruang kelas, satu ruang guru dan satu ruang kepala sekolah disegel warga yang mengatasnamakan ahli waris, Minggu (01/06/14) siang.

Seorang saksi mata, Siti warga setempat yang mengetahui proses penyegelan mengatakan, penyegelan dilakukan oleh sesorang yang mengaku pengacara ahli waris, pada pukul 14.00.

“Saat ditanya ia mengaku pengacaranya Bu Elah Suhaelah dengan alasan karena Pemda Ciamis tidak serius menangani masalah ini yang sudah berlangsung sejak 1995,” katanya.

Aksi penyegelan dilakukan mulai dari gerbang sekolah dengan memasang bambu yang diikat ke pintu bertuliskan “Tanah ini milik Ibu Elah Suhaelah”, “Dilarang Buka Gerbang Tanpa Seizin Ahli waris”.

Tidak itu saja, sejumlah pintu masuk kelas, ruang guru dan ruang kepala sekolah pun disegel dengan menggunakan kayu usuk menyilang dengan cara dipaku.

Namun, pihak sekolah baru mengetahui hal itu menjelang sore, dan selepas magrib sejumlah pihak terkait mulai kepala sekolah, komite, UPTD Dikbud, pihak kecamatan dan keamanan pun berembug mencari solusi penyelesaiannya.

Hasilnya, malam ini juga mereka memanggil ahli waris untuk segera membuka segel gerbang sekolah dan sejumlah pintu, karena sekolah akan digunakan Ulangan Kenaikan Kelas (UKK) mulai Senin (02/06/14).

Wakil Ketua Komite SD Cijeungjing 1, Endang RS mengakui, memang sejak 1995 terjadi tukar guling tanah milik Ibu Elah yang kini digunakan bangunan dan lahan SD Cijeungjing dengan tanah yang sebelumnya sudah disiapkan sebagai penggantinya oleh Pemkab Ciamis di pinggir jalan sebelah barat sekolah.

Permasalahannya, sampai saat ini sertifikat tanah sebagai pengganti dari Pemkab masih dalam proses, sementara pihak keluarga ingin mendapatkan kepastian kapan sertifikat bisa diterima.

“Intinya ahli waris hanya ingin kepastian saja, karena sertifikat sekolah sudah ada sementara sebagai penggantinya belum selesai. Mungkin ada tahapan-tahapan yang harus ditempuh sesuai prosedur yang benar,” kata Endang.

Sementara tokoh pemuda setempat, Wahyu yang juga anggota Komite sekolah mengakui, jika malam ini tidak ada penyelesaian, pihaknya dan warga lainnya siap pasang badan untuk melepas semua segel yang terpasang.

“Adanya segel jangan sampai anak-anak yang akan UKK tahu, ini akan mengganggu mental anak-anak, kami harap malam ini bisa dilepas dan besok sudah tidak ada masalah, karena kamia sanhgata peduli terhadap dunia pendidikan, jangan sampai9 mengorbankan anak-anak kami,” katanya.

Namun, sampai berita ini diturunkan, belum ada solusi dari kedua belah pihak yang berkumpul di Kantor Kecamatan Cijeungjing. (cZ-01)**
 

Post a Comment

1 Comments

  1. kalau sudah kejadian begini paling satu hari jadi tuh sertifikat,,,,

    ReplyDelete