ciamiszone.com :
CIAMIS,- Karena Pemkab
Ciamis dinilai tidak serius mengurus sertifikat tanah pengganti lahan dan bangunan
SD Cijeungjing 1 yang terletak persis depan tugu perbatasan kota Kec.
Cijeungjing, bangunan SD terdiri tiga ruang kelas, satu ruang guru dan satu ruang
kepala sekolah disegel warga yang mengatasnamakan ahli waris, Minggu (01/06/14)
siang.
Seorang
saksi mata, Siti warga setempat yang mengetahui proses penyegelan mengatakan,
penyegelan dilakukan oleh sesorang yang mengaku pengacara ahli waris, pada
pukul 14.00.
“Saat
ditanya ia mengaku pengacaranya Bu Elah Suhaelah dengan alasan karena Pemda Ciamis
tidak serius menangani masalah ini yang sudah berlangsung sejak 1995,” katanya.
Aksi
penyegelan dilakukan mulai dari gerbang sekolah dengan memasang bambu yang
diikat ke pintu bertuliskan “Tanah ini milik Ibu Elah Suhaelah”, “Dilarang Buka
Gerbang Tanpa Seizin Ahli waris”.
Tidak
itu saja, sejumlah pintu masuk kelas, ruang guru dan ruang kepala sekolah pun
disegel dengan menggunakan kayu usuk menyilang dengan cara dipaku.
Namun,
pihak sekolah baru mengetahui hal itu menjelang sore, dan selepas magrib
sejumlah pihak terkait mulai kepala sekolah, komite, UPTD Dikbud, pihak
kecamatan dan keamanan pun berembug mencari solusi penyelesaiannya.
Hasilnya,
malam ini juga mereka memanggil ahli waris untuk segera membuka segel gerbang
sekolah dan sejumlah pintu, karena sekolah akan digunakan Ulangan Kenaikan
Kelas (UKK) mulai Senin (02/06/14).
Wakil
Ketua Komite SD Cijeungjing 1, Endang RS mengakui, memang sejak 1995 terjadi
tukar guling tanah milik Ibu Elah yang kini digunakan bangunan dan lahan SD
Cijeungjing dengan tanah yang sebelumnya sudah disiapkan sebagai penggantinya
oleh Pemkab Ciamis di pinggir jalan sebelah barat sekolah.
Permasalahannya,
sampai saat ini sertifikat tanah sebagai pengganti dari Pemkab masih dalam
proses, sementara pihak keluarga ingin mendapatkan kepastian kapan sertifikat
bisa diterima.
“Intinya
ahli waris hanya ingin kepastian saja, karena sertifikat sekolah sudah ada
sementara sebagai penggantinya belum selesai. Mungkin ada tahapan-tahapan yang
harus ditempuh sesuai prosedur yang benar,” kata Endang.
Sementara
tokoh pemuda setempat, Wahyu yang juga anggota Komite sekolah mengakui, jika malam
ini tidak ada penyelesaian, pihaknya dan warga lainnya siap pasang badan untuk
melepas semua segel yang terpasang.
“Adanya
segel jangan sampai anak-anak yang akan UKK tahu, ini akan mengganggu mental
anak-anak, kami harap malam ini bisa dilepas dan besok sudah tidak ada masalah,
karena kamia sanhgata peduli terhadap dunia pendidikan, jangan sampai9
mengorbankan anak-anak kami,” katanya.
Namun,
sampai berita ini diturunkan, belum ada solusi dari kedua belah pihak yang
berkumpul di Kantor Kecamatan Cijeungjing. (cZ-01)**
1 Comments
kalau sudah kejadian begini paling satu hari jadi tuh sertifikat,,,,
ReplyDelete