ciamiszone.com :
CIAMIS,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Ciamis melakukan ferivikasi data terkini kepada para calon anggota DPRD Kab. Ciamis hasil pemilihan legislatif (Pileg) April 2014 lalu, sebanyak 50 anggota dewan terpilh serta perwakilan partai masing-masing berkumpul di Aula Setda Ciamis, Jum’at (27/06/14).
Namun dari sebanyak 50 caleg terpilih hanya tercatat 38 orang yang hadir untuk mengkuti arahan sejumlah informasi terkait pelaksanaan pelantikan anggota DPRD periode 2014-2019, dari KPU Kab. Ciamis, ketidakhadiran mereka berhalangan dengan berbagai alasan.
“Yang hadir hanya 38 orang, namun kami sudah menyampaikan berbagai persyaratan untuk ferivikasi kepada wakil-wakil partainya yang hadir memenuhi undangan. Padahal acara ini kami gunakan juga untuk ajang silaturahmi perkenalan masing-masing caleg terpilih,” kata Ketua KPU Kab. Ciamis, Kikim Tarkim, S.Ag, M.Si.
Menurut Kikim, ferivikasi data pribadi dilakukan untuk memenuhi beberapa kekurangan syarat-syarat menjelang mereka dilantik pada Agustus 2014 sebagai anggota DPRD Camis periode 2014-2019.
“Agendanya anggota dewan terpilih akan dilantik pada Agustus mendatang, namun kami belum memastikan tanggalnya,” kata Kikim.
Diakuinya, data pribadi yang masuk saat pencalonan harus dilengkapi menjelang pelantikan, diantaranya seperti jumlah photo yang harus ditambah atau diganti dengan photo terbaru, melampirkan SKCK dan lain sebagainya. Yang semuanya harus sudah dipenuhi sebelum pelantikan nanti. (cZ-01)*
0 Comments