Meskipun belum diresmikanm SDN 2 Pangandaran sudah mengganti nama Kabupaten Ciamis menjadi Kabupaten Pangandaran pada papan nama di depan sekolahnya. |
ciamiszone.com
PANGANDARAN,- Bermaksud melakukan inisiatif dan memberikan contoh sekaligus sosialisasi terhadap keberadaan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kab. Pangandaran, SD Negeri 2 Pangandaran membuat papan nama di depan sekolahnya dengan mengganti tulisan Pemerintah Kabupaten Ciamis menjadi Pemerintah Kabupaten Pangandaran. Padahal belum ada dasar hukum untuk melakukan perubahan nama tersebut.
Menurut Kepala SD Negeri 2 Pangandaran, Sahrodin S,Pd perubahan papan nama tersebut dilakukan sebagai inisiatif hasil musyawarah dengan guru dan komite sekolah, supaya tidak harus mengganti bila sudah diresmikan, sehingga berinisiatif untuk menggunakan nama Kabupaten Pangandaran bukan Kabupaten Ciamis.
Dijelaskan Sahrodin, meskipun jumlah muridnya tergolong sedikit yang hanya 142 siswa, tetapi ingin memberikan contoh kepada yang lain tentang DOB Pangandaran itu sudah sah dan tinggal diresmikan.
“Lebih baik dari awal memasangnya dari pada nanti harus mengganti lagi dan kami ingin memberikan contoh kepada yang lain,” katanya kepada ciamiszone Rabu (06/02/13).
Sementara Kepala UPTD Pendidikan Kec. Pangandaran, H. Munir belum bisa memberikan komentar terkait hal itu, bahkan pihaknya mengaku belum mengetahui adanya pergantian nama papan nama di sekolah tersebut.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Kab. Ciamis, H. Tatang, S.Ag, M.Pd mengaku kaget dan sangat menyayangkan terhadap inisiatif yang dilakukan pihak sekolah karena perubahan nomenklatur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ada aturan dan dasar hukumnya, baik dari Pemkab, Pemprop dan Pusat dalam hal ini Kementrian Pendidikian dan Kebudayaan.
“Itu terjadi karena ketidakpahaman dan ketidaktahuan saja, saya sudah perintahkan Kepala UPTD setempat untuk menangani masalah itu dan dijadwalkan akan segera memanggil kepala sekolahnya. Apalagi sampai saat ini belum ada aturan untuk melakukan perubahan menyusul belum adanya SKPD untuk DOB Pangandaran,” kata H. Tatang.
Dijelaskannya, pemahaman inisiatif yang salah itu sangat riskan dampaknya dan akan mengganggu sistem administrasi karena saat ini seluruh sekolah di wilayah DOB Pangandaran masih dibawah Dinas Pendidikan Kab. Ciamis, selain itu juga akan menghambat terhadap program-program yang akan berjalan terutama bantuan yang akan digulirkan ke SD tersebut. Saat cek lapangan bisa saja bantuan digagalkan hanya karena papan nama yang salah. (Jerry/Deni)
0 Comments