Formuci Desak DPRD Lengserkan Bupati

Bupati Ciamis, H. Engkon Komara
ciamiszone.com :

CIAMIS,- Forum Mubaligh Ciamis (Formuci) mendesak DPRD Ciamis secepatnya mengadakan sidang paripurna membahas pemberhentian Bupati Ciamis, H. Engkon Komara yang dinilainya telah melakukan penyimpangan secara prinsip karena keberadaannya disebuah kafe pada malam Jum’at lalu (07/02/13) berkaraoke ria bersama Sekda dan Wakil Ketua DPRD serta sejumlah petinggi partai berlambang beringin.

Hal itu diungkapkan Ketua Umum Formuci, Dede Surachman Kartadibrata saat mendatangani DPRD Ciamis yang langsung diterima Ketua DPRD, H. Asep Roni, Selasa (19/02/13).

Menurut Dede, penyimpangan yang dilakukan Bupati tersebut berdasarkan referensi sebuah media mingguan terbitan 13 sd. 19 Februari 2013 dan pihaknya menganggap berita tersebut valid/akurat, sehingga cukup dijadikan bukti. Dan paripurna harus digelar paling lambat dua minggu setelah usulan disampaikan.

“Jikapun berita itu tidak akurat, maka tanggungjawab sepenuhnya ada pada wartawan,” kata Dede seraya menjelaskan pihaknya sudah melakukan wawancara langsung dengan saksi yang kesaksiannya bisa dipertanggungjawabkan.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD, H. Asep Roni mengatakan, pihaknya akan memproses aspirasi tersebut sesuai aturan, melakukan investigasi terhadap kebenaran berita tersebut dengan menghadirkan sejumlah pihak yang disebut-sebut dalam berita media mingguan yang dijadikan referensi.

“Nanti kita proses sesuai aturan mainnya termasuk dibawa ke Badan Musyawarah (Banmus),” kata Asep Roni yang menyayangkan dalam audiensi tersebut pihak Formuci tidak mau menerima klarifikasi dari Wakil Ketua DPRD, Gandjar M. Yusuf yang juga disebut-sebut dalam media itu.

Sementara Gandjar M. Yusuf kepada ciamiszone membenarkan pihaknya malam Jum’at lalu berada di kawasan Tasikmalaya, namun ia membantah jika berkaraoke ria disebuah tempat hiburan apalagi memasukan dua gadis ABG ke mobil dinasnya yang disebut-sebut sebagai pemandu lagu (PL).

“Memang malam itu saya berada di Tasik, tapi bukan ditempat hiburan melainkan di sebuah rumah makan dan membawa anak serta keponakan saya. Jadi yang dimaksud dengan dua ABG ya itu anak dan keponankan saya,” katanya.

Gandjar berharap, adanya pelurusan opini yang salah, sehingga pihaknya akan mengusulkan agar segera melakukan rapat pimpinan dewan dan investigasi melalui Badan Kehormatan untuk dibahas di Banmus.

“Ini sudah pencemaran nama baik dan fitnah. Bila perlu libatkan polisi untuk melakukan penyelidikan,” katanya.

Ditempat terpisah, Sekda Ciamis, H. Herdiat MM menanggapi hal itu dengan tenang, menurutnya apa yang diberitakan media yang menjadi referensi Formuci terutama yang menyangkut dirinya, semuanya tidak benar.

“Yang menyangkut diri saya dalam pemberitaan media itu semuanya tidak benar. Wartawannya juga sudah minta maaf lahir batin dunia akhirat kepada saya, meski permintaan maaf tersebut hanya via sms melalui ajudan,” katanya.

Diakui Sekda, pihaknya tidak begitu menanggapi apa yang diberitakan media sebelumnya, karena malam itu dirinya tidak terlibat langsung dan tidak tahu apa yang terjadi di rumah makan tersebut. Apalagi kehadiarannya hanya diluar karena itu urusan parpol dan tidak lama kemudian pulang untuk melayat salah seorang pejabat Disdik yang meninggal dunia.

“Saya pulang bersama Pak Bupati, silahkan saja pikirkan, saya malam itu berada di rumah duka dari sekitar pukul 22.00 sampai pukul 01.00 dan banyak saksi yang bertemu saya, terutama mereka dari kalangan Dinas Pendidikan,” katanya. (cZ-01)**


Post a Comment

1 Comments