ciamiszone.com :
PADAHERANG,- Kartu peserta Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) di Kecamatan Padaherang mendistribusikan sebanyak 19.546 kartu bagi warga miskin dan hampir miskin yang berhak mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di sarana pelayanan kesehatan rujukan Jamkesmas. Pembagiana berlangsung di Aula Kantor Kec. Padaherang, Selasa (29/01/13).
Kepala UPTD Puskesmas Padaherang, Dr. Eka Suprijana, S.Ked mengatakan, setelah semua peserta mendapatkan Kartu Jamkesmas yang baru maka secara otomatis masyakat miskin tidak lagi diperbolehkan menggunakan kartu lama untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di Rumah Sakit, Puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan yang lainnya.
“Sehubungan dengan penerbitan SKP (Surat Keputusan Pengapsahan) Kartu Jamkesmas Lama sampai Tanggal 28 Februari 2013 maka Kartu Jamkesmas Baru harus sudah terdistribusikan sebelum tanggal tersebut,” kata Eka.
Menurutnya, dengan diberlakukannya kartu yang baru maka kartu yang lama dinyatakan sudah tidak berlaku lagi, Puskesmas/kepala desa mencatat dan melaporkan masyarakat miskin yang dulu memiliki Kartu Jamkesmas sekarang tidak memiliki .
Sementara Kepala Desa Cibogo, Ayim Karsim, mengkhawatirkan terjadi gejolak di masyarakat karena kecemburuan sosial, sebab yang waktu dulu mendapatkan katu Jmkesmas sekarang tidak.
“Kami mengkhawatirkan bagi warga yang sekarang tidak mendapatkan Jamkesmas yang baru akan beranggapan negatif kepada pihak desa,” katanya.
Pemberlakuan Kartu Jamkesmas baru akan diberitahukan oleh Menteri Kesehatan kepada Gubernur/Bupati/Wali Kota yang dilanjutkan ke kecamatan dan desa.
Seperti diketahui, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah mendistribusikan Kartu Jamkesmas baru dan mulai diberlakukan awal Maret 2013 mendatang, sehingga kartu lama dinyatakan tidak berlaku lagi. (Jerry)
0 Comments