ciamiszone.com :
CIAMIS,- Bantuan 100 ribu benih/bibit kakao (coklat) untuk enam kelompok di Kab. Ciamis yang dananya bersumber dari APBN 2012 mencapai lebih dari Rp800 juta sampai awal Januari 2013 belum juga diterima kelompok tani, padahal dana Bansos tersebut sudah disalurkan sejak April 2012.
Kabid Rehabilitasi Lahan dan Konservasi Sumber Daya Hutan dan Perkebunan pada Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Ciamis, Ir. Cece kepada ciamiszone, Jum’at (04/01/13) mengakui hal itu, bahkan pihaknya sudah memberikan teguran kepada pihak penangkar benih agar segera menyalurkan benih sesuai spek yang sudah ditentukan.
Menurut Cece, sejak April 2012 dana Bansos APBN itu sudah ditransfer langsung kepada dua penangkar benih yaitu Harapan Jaya dan Agro Galuh Sejahtera, dan pada Juli-Agustus benih tersebut sudah berada di pihak penangkar untuk disemai hingga ketinggian batang mencapai 20 Cm namun sampai Desember 2012 ternyata benih-benih tersebut belum dikirim ke sejumlah kelompok yang berhak atas bansos itu.
“Setelah kami melakukan menitoring ke penangkar ternyata benih-benih yang datang pada Juli-Agustus itu tidak jelas sumbernya sehingga tidak bersertifikat seusai aturan yaitu bibit planlet bersertifikat,” kata Cece.
Diakuinya, Bansos APBN melalui Dirjen Perkebunan pada Kementiran Pertanian itu merupakan penanaman bibit Somatic Embryogenesis (SE) untuk kegiatan program peningkatan produksi, produktivitas dan mutu tanaman perkebunan berkelanjutan tahun 2012. Dan pihaknya hanya sebagai fasilitator untuk kelancaran program tersebut, sehingga memfasilitasi kelompok dengan penangkar karena tidak dipungkiri keberadaan SDM kelompok masih perlu pembinaan.
“Selain itu kami juga melakukan monitoring phisik kakao yang akan disalurkan oleh penangkar ke kelompok agar sesuai dengan spek yang sudah ditentukan. Ternyata hasil monitoring kakao yang ada tidak sesuai spek karena tidak bersertifikat,” katanya.
Namun demikian, menurut Cece, pihaknya sudah memfasilitasi penangkar dan kelompok dengan dibuatnya surat perjanjian yang menjelaskan bibit akan segera dikirim ke kelompok paling lambat awal Pebruari 2013 dengan kualitas sesuai spek yaitu bibit planlet SE bersertifikat yang kini sudah dalam tahap pemasukan ke polybag di dua penangkar, paling lambat dirawat selama satu bulan.
“Idealnya program tersebut selesai pada 2012, karena terlambat maka sesuai aturan penangkar dikenakan denda setiap harinya terhitung 1 Januari 2013 sampai bibit diterima kelompok. Jadi, selain akan menerima bibit, kelompok juga akan menerima uang denda dari penangkar,” kata Cece. (cZ-01)*
0 Comments