ciamiszone.com :
CIAMIS,-
Bupati Ciamis, H. Engkon Komara didampingi Kepala BPBD (Badan Penanggulangan
Bencana Daerah) Provinsi Jawa Barat, Drs. Udjwalaprana Sigit, MM, M.Si, meresmikan
delapan paket proyek BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) di Kab.
Ciamis senilai Rp10.155.514.000,- bersumber dari dana bantuan berpola hibah APBN
2012 di Kantor Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan (Dispertan) Kab. Ciamis,
Kamis (10/12/13).
Peresmian
kedelapan paket tersebut ditandai dengan penandatanganan delapan batu prasasti
oleh Bupati Ciamis, H. Engkon Komara didampingi Kepala BPBD Prov. Jabar, Drs.
Udjwalaprana Sigit, MM, M.Si dan unsur Muspida.
Menurut
Bupati, proyek BPBD ini merupakan tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi
pascabencana gempa dengan kekuatan 7,3 SR yang sempat mengguncang Ciamis pada 2
September 2009 lalu, selain merobohkan sejumlah kantor instansi juga puluhan
ribu rumah dan menewaskan 8 orang.
Dijelaskannya,
saat itu berdasarkan hasil koordinasi dengan pusat Ciamis mampu mendapatkan
dana bantuan mencapai Rp188 miliar yang secara bertahap disalurkan kepada
rekonstruksi rumah rusak berat dan sedang sampai ke rekonstruksi infrastruktur
kantor instansi.
“Saya
harap untuk bantuan rumah yang rusak ringan akan terus diupayakan, karena
sampai saat ini belum terealisasi,” katanya.
Menurut
Bupati, Ciamis berada di kawasan bencana, sehingga tidak bisa menghindar dari
siklus bencana besar yang terjadi setiap 250 tahun sekali, karena wilayahnya
berada pada lempengan labil.
Sementara
Kepala BPBD Prov. Jabar, Drs. Udjwalaprana Sigit, MM, M.Si mengakui, Kab.
Ciamis berdasarkan laporan merupakan kabupaten terparah dalam bencana gempa
bumi 2 September 2009 sehingga tidaklah heran jika mendapat bantuan terbesar
secara nasional.
Dalam
kesempatan itu Sigit berharap, bangunan tersebut bisa dimanfaatkan dengan baik
dan seluruh elemen agar tetap waspada terhadap bahaya bencana.
Sementara
Kepala BPBD Kab. Ciamis, Drs. H. Dicky Erwin Juliady, M.Si menjelaskan kedelapan
paket tersebut antara lain, pengerjaan konstruksi phisik terdiri dari tiga
paket bangunan, empat paket jembatan dan satu paket perbaikan jalan dengan
nilai Rp9.419.711.000,- sementara sisanya untuk biaya perencanaan teknis Rp192.265.200,-
dan biaya adiministrasi pengelolaan PJOK dan biaya umum Rp352.666.800,-.
Menurut
Dicky, anggaran phisik tersebut diantaranya untuk pembangunan kantor Dispertan senilai
Rp2,263 miliar, Gedung Diklat Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat Rp1,273
miliar, Puskesmas Kec. Ciamis Rp838,9 juta, Jembatan Timbang Windu Kec.
Cijeunjing Rp2,265 miliar, jembatan Gongseng Kec. Lumbung Rp1,228 miliar,
jembatan Ciwadori Kec. Cipaku Rp780,9 juta, Jembatan Ciseupan Kec. Cimerak Rp494,2 juta dan perbaikan jalan
Rancah-Kadupandak Kec. Tambaksari Rp275,4 juta. (Agus)
0 Comments