Bupati Ciamis Naikkan Biaya Jamkesda

ciamiszone.com :

CIAMIS,- Bupati Ciamis, H Engkon Komara secara resmi menaikan bantuan pendanaan biaya layanan kesehatan bagi masyarakat  pemegang Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Mulai tahun 2013 pendanaan Jamkesda setinggi-tingginya sebesar Rp3 juta/pemegang Jamkesda.

Hal tersebut diungkapkan Bupati kepada wartawan dalam acara konfrensi Pers di RM Samudera Ciamis, Jumat (25/01/13).

“Untuk kenaikan Jamkesda ini anggarannya sudah dialokasikan sebesar Rp6 milyar, sebelumnya dari kuota yang ada kita hanya menganggarkan Rp3 milyar dengan jaminan sebesar Rp1 juta perorang, dan semuanya sudah diikat dan diatur dalam payung hukum berupa Peraturan Bupati,“ kata Bupati.

Selain kenaikan anggaran dalam peraturan bupati yang baru, jenis penyakit yang dapat ditanggung Jamkesda tidak dibatasi, semua jenis penyakit bisa diklaimkan pendanaannya melalui Jamkesda.

“Kecuali bagi penyakit yang memerlukan tindakan khusus dan lebih seperti yang dirujuk ke RS Hasan Sadikin atau operasi besar, maka kekurangan biaya ditanggung sendiri. Tapi bukan berarti pemerintah juga tidak akan bantu kekurangannya, itu bisa kita lihat dan pertimbangkan, sifatnya situasional. Yang jelas anggarannya perpemegang kartu Jamkesda sebesar Rp3 juta, “ tambahnya.

Dengan terbitnya Perbup Nomor 3 Tahun 2013 tersebut maka Perbup Nomor 22 Tahun 2011 dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi. Bupati berharap dengan kenaikan anggaran Jamkesda ini, pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin yang belum tertanggung oleh Jamkesmas, dapat terlayani secara lebih baik.

“Saya juga berharap data yang ada dalam kuota Jamkesda ini tidak salah sasaran, dan benar benar Jamkesda diberikan kepada masyarakat yang terkategori miskin, bukan karena kedekatan dan sebagainya,” tegasnya. (Deni)

Post a Comment

0 Comments