ciamiszone.com
CIAMIS,- Menyusul kekhawatiran terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, salah satunya gejolak massa Pangandaran jika harus ikut memilih Bupati Ciamis pada perhelatan Pilkada Ciamis 2013 mendatang, Ketua DPRD Ciamis, H. Asep Roni hari ini bertolak ke Jakarta untuk berkonsultasi mencari kepastian nasib warga 10 kecamatan yang kini masuk ke wilayah Kab. Pangandaran.
Berdasarkan UU Pembentukan Kabupaten Pangandaran sudah bisa dipastikan dalam tahapannya, warga Kab. Pangandaran masih harus mengikuti Pilkada Ciamis yang akan digelar 2013 mendatang, padahal Pangandaran sudah menjadi DOB dan memiliki penjabat Bupati tersendiri.
Seperti diungkapkan Bupati Ciamis, H. Engkon Komara sebelumnya, warga Kab. Pangandaran dipastikan diikutsertakan sebagai pemilih pada ajang Pilkada Ciamis 2013 mendatang, sehingga anggaran untuk Pilkada ditetapkan untuk sebanyak 36 kecamatan.
“Berdasarkan pembicaraan saya dengan Pak Agun dari Komisi II DPR-RI sebagai pembuat undang-undang, warga Kab. Pangandaran tetap mengikuti Pilkada Ciamis untuk memilih Bupati Ciamis periode 2014-2018. Padahal sudah saya jelaskan kekhawatiran jika warga Pangandaran tetap diikutsertakan,” kata Bupati.
Idealnya, menurut Bupati, jika sudah DOB (Daerah Otonomi Baru) dan memiliki kawasan atau wilayah tersendiri, warga Pangandaran tidak perlu lagi ikut dalam Pilkada kabupaten induknya. Tapi aturan berbicara lain, namun demikian hal ini tetap harus dikoordinasikan lebih lanjut dengan pusat.
Sementara Ketua DPRD Ciamis, H. Asep Roni hari ini, Senin (03/12/12) bertolak ke Jakarta untuk berkonsultasi dengan Komisi II DPR-RI dan Dirjen Otda Kemendagri memastikan apakah warga Pangandaran tetap ikut dalam Pilkada Ciamis 2013.
“Saya akan pertanyakan hal ini, meski secara normatif aturan Undang-undang warga Pangandaran harus ikut Pilkada Ciamis 2013 tapi bisa saja dalam UU tersebut ditambahkan pasal yang menjelaskan dan memastikan nasib warga Pangandaran itu karena dalam UU tidak ada kepastian yang menjelaskan hal itu,” kata Asep Roni. (cZ-01)*
0 Comments