Hak Pilih Warga Pangandaran Tunggu Juklak

ciamiszone.com :


CIAMIS,- Untuk memastikan hak pilih warga di 10 kecamatan yang masuk pada wilayah DOB (Daerah Otonomi Baru) Kab. Pangandaran dalam ajang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis 2013, kepastiannya masih menunggu petunjuk pelaksana (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) Undang-Undang Pembentukan Kab. Pangandaran.

Ketua DPRD Kab. Ciamis, H. Ssep Roni mengatakan, setelah pihaknya bersama rombongan Badan Anggaran (Ban Gar) DPRD Ciamis  berangkat berkonsultasi ke Dirjen Otda Kemendagri beberapa waktu lalu mempertanyakan apakah dengan ditetapkannya DOB Kab. Pangandaran warga 10 kecamatan yang masuk pada wilayah Kab. Pangandaran masih diikutkan sebagai pemilih dalam Pilbup Ciamis 2013 atau tidak. Maka diperoleh jawaban, ternyata untuk memastikannya masih menunggu juklak dan juknis.

“Jadi kami jelas, jika ada yang bertanya tentang hak warga Pangandaran dalam Pilbup Ciamis 2013 nanti, ya kita tunggu saja juklak dan juknisnya, karena dalam UU PKP tidak dijelaskan dengan pasti apakah warga Kab. Pangandaran masih berhak ikut Pilbup Ciamis atau tidak,” katanya.  

Dengan demikian, H. Asep Roni menghimbau warga yang masuk pada wilayah Kab. Pangandaran tidak lagi bingung apakah akan diikutkan menjadi pemilih atau tidak, tunggu saja isi juklak dan juknisnya nanti. (cZ-01)*


Post a Comment

0 Comments