ciamiszone.com :
CIAMIS,- Bupati Ciamis, H. Engkon Komara meresmikan lima desa hasil pemekaran, sehingga dari jumlah desa sebelumnya sebanyak 346 desa bertambah 5 menjadi 351 desa dari 36 kecamatan yang ada di Kab. Ciamis.
Kelima desa tersebut diantaranya, Desa Nagarawangi, Desa Mekarbuana dan Desa Natanegara ketiganya di Kec. Panawangan dan Desa Bungur Raya Kec. Langkaplancar serta Desa Tanjungsari Kec. Banjarsari yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kab. Ciamis No. 13 Tahun 2012 yang diundangkan tanggal 17 Oktober 2012.
Selain meresmikan desa, Bupati juga melantik lima penjabat Kepala Desa tersebut, Rabu (19/12/12) di Gedung PKK Ciamis yang dalam kesempatan itu menjelaskan, sebagai kepala desa meskipun hanya penjabat, tapi diharapkan mampu membangun kebersamaan dalam upaya menciptakan kekondusifan dalam membangun desa.
“Kepala desa sebagai orang nomor satu di desa harus mampu menjadi tauladan dan bermasyarakat, terutama dalam menjalankan pembangunan harus bersama-sama merangkul seluruh elemen masyarakat desa, sehingga warga Merasakan kebersamaan,” katanya.
Sementara berdasarkan keterangan dari Bagian Pemerintahan Desa, Setda Ciamis diperoleh data sbb: Desa Nagarawangi merupakan pemekaran dari Desa Nagarapageuh Kec. Panawangan, dengan Penjabat Kades, Taufik Hidayat yang juga sebagai Kasi Kesejahteraan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Nagarapageuh, dengan pusat pemerintahan di Dusun Naretel.
Desa Mekarbuana, pemekaran dari Desa Sadapaingan, Kec Panawangan, pada saat ditetapkan terdiri dari tiga dusun (Kalapa, Cimanem dan Cogreg) dengan luas wilayah 359,242 ha. Jumlah penduduk 1.889 jiwa dari 654 kepala keluarga. Penjabat Kades Oding (Kadus Kalapa, Desa Sadapaingan), dengan pusat pemerintahan di Dusun Kalapa.
Desa Natanegara, pemekaran dari Desa Nagarajati, Kec. Panawangan (2 dusun, Cisapi dan Parigembor), luas wilayah 241,409 ha, jumlah penduduk 2.051 jiwa dari 670 kepala keluarga, dengan Penjabat Kades, M. Abdul Rohman, S.Pd.I (Kasi Kesejahteraan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Nagarajati), dengan pusat pemerintahan di Dusun Cisapi.
Sementara Desa Bungur Raya merupakan pemekaran Desa Bojong Kec. Langkaplancar, saat ditetapkan terdiri dari 4 dusun, yaitu Dusun Bungur, Karoya, Karangpawitan dan Dusun Sukasirna, luas wilayah 1.113,436 ha, jumlah penduduk 2.878 jiwa dari 854 kepala keluarga dengan Penjabat Kades, Halim (Kadus Karangpawitan Desa Bojong) dengan pusat pemerintahan di Dusun Bungur.
Sedangkanb Desa Tanjungsari merupakan pemekaran dari Desa Langkapsari, Kec. Banjarsari, saat ditetapkan terdiri dari dua dusun, yaitu Panglanjan dan Tanjung, luas wilayah 4.052,080 ha, jumlah penduduk 3.571 jiwa dari 1.152 kepala keluarga, Penjabat Kaades, Karsono (Kadus Panglanjan Desa Langkapsari) dengan pusat pemerintahan di Dusun Tanjung. (cZ-01)*
0 Comments