ciamiszone.com :
PANGANDARAN,- Berdasarkan Peraturan Mentri Pertanian Nomor : 273/kpts/OT.160/4/2007 tentang Pedoman Pembinaan Kelembagaan Petani, kelompok tani pada dasarnya adalah organisasi non formal di perdesaan yang ditumbuhkembangkan dari, oleh dan untuk petan.
Demikian diungkapkan Kepala BP4K Kab. Ciamis, Drs. H Wasdi Idjudin, M.Si, dalam pembukaan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Kelompok Tani yang digelar BP4K Kab. Ciamis di Hotel Sinar Rahayu Pangandaran, Selasa (11/12/12).
Menurut H. Wasdi, tujuan pembelajaran umum ini diharapkan peserta mampu menumbuhkan dan mengembangkan organisasi petani sesuai dengan kebutuhan masyarakat di wilayah kerjanya dengan memperhatikan kaidah-kaidah kelembagaan non formal.
Sementara dalam pembelajaran khusus, menurut Wasdi, diharapkan peserta mengerti akan prinsip dan hakekat organisasi petani dengan baik dan benar, mampu menjelaskan jenis-jenis, ciri-ciri dan fungsi organisasi petani dalam menumbuhkembangkan organisasi petani dan mengembangkan jejaring organisasi petani.
Ketua Panpel, Ruswandi, SP mengatakan, dengan kegiatan ini diharapkan Gapoktan berfungsi sebelum Daerah Otonomi Baru diresmikan, sehingga peserta yang mengikuti pelatihan terutama diprioritaskan kepada 10 kecamatan yang masuki ke wilayah Kab. Pangandaran ditambah tiga wilayah kecamatan Lakbok, Purwadadi dan Banjarsari yang meriupakan daerah perbatasan dengan calon Kab. Pangandaran.
“Sebanyak 131 Gapoktan dari 13 kecamatan mengikuti pelatihan ini selama tiga hari,” katanya. (Jerry)
0 Comments