ciamiszone.com :
PANGANDARAN,- Bagi hasil retribusi obyek wisata
kepada desa yang memiliki kawasan obyek wisata tapi dikuasai Pemkab Ciamis
besarannya ditetapkan 20% untuk Pemerintah Desa setempat dan 80% untuk Pemkab
Ciamis.
Hasl itu
sesuai dengan Keputusan Bupati Ciamis Nomor 556/Kpts.438-Huk/2012 yang berlaku
mulai 1 Januari 2013, berdasarkan pasal 4 Perda Nomor 13 tahun 2007 tentang
bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah untuk desa di wilayah Kab. Ciamis kepada
setiap desa yang mempunyai keterlibatan langsung dengan pelayanan dari obyek
dan subyek retribusi diberikan bagi hasil.
Demikian
diungkapkan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kab. Ciamis, Drs.
Sobar Sugema, M.Pd dihadapan sejumlah kepala desa yang memiliki lokasi wisata dalam
rapat penetapan bagi hasil retribusi wisata di Aula Kantor UPTD Pariwisata Pangandaran,
Kamis (29/11/12).
Menurut
Sobar, setiap desa yang berada dilokasi tempat rekreasi berhak mendapatkan bagi
hasil retribusi, dan menyarankan dana dari bagi hasil tersebut bisa digunakan
untuk pembangunan desa.
”Kami
mohon kepada pihak desa bisa memantau pemasukan PAD di tempat rekreasi, agar
bisa berperan aktif mengamankannya,” kata Sobar.
Menurut Sobar,
besaran bagi hasil pendapatan seperti dari karcis masuk tempat rekreasi adalah
80% untuk Pemerintah Daerah dan 20% untuk Pemerintah Desa dalam setiap
tahunnya.
Sementara
bagi hasil dari pendapatan retribusi tempat rekreasi Pantai Pangandaran sebesar
20% diperuntukan bagi empat desa, diantaranya
Desa Pangandaran 11,5%, Pananjung 5%, Wonoharjo 2%, Cikembulan 1,5%.
Dari obyek wisata Green Canyon Kec. Cijulang, untuk Desa Cijulang 3%, Kertayasa
8%, Cimerak 6%, dan Batukaras 3%.
Sementara tempat
rekreasi Pantai Karapyak di Desa Bagolo, Kec. Kalipucang kedepannya untuk PAD
akan diambil alih oleh Pemerintah Daerah karena selama ini PAD-nya diambil oleh
Pemerintahan Desa Bagolo.
“Saya
sudah membicarakannya dengan Kepala Desa Bagolo, PAD tempat rekreasi Karapyak
akan dikelola oleh Pemkab Ciamis,” katanya.
Hadir dalam
rapat tersebut, Kepala Desa Pangandaran, Pananjung, Cikembulan, Wonoharjo, Cijulang,
Kertayasa, Cimerak dan Kades Batukaras. (Jerry)
0 Comments